BeritaJawa Timur

Operasi Gabungan Sisir 15 Toko di Kota Mojokerto, Rokok Ilegal Nihil

×

Operasi Gabungan Sisir 15 Toko di Kota Mojokerto, Rokok Ilegal Nihil

Sebarkan artikel ini
Operasi Gabungan Sisir 15 Toko di Kota Mojokerto, Rokok Ilegal Nihil
Operasi Gabungan Sisir 15 Toko di Kota Mojokerto, Rokok Ilegal Nihil

MOJOKERTO, Lenterainspiratif.id – Upaya memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto kembali digencarkan, Jumat (25/7/2025). Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, hingga Linmas, menyisir belasan toko kelontong di tiga kecamatan. Hasilnya, tak satu pun ditemukan rokok tanpa cukai.

 

Operasi terpadu ini menargetkan 15 toko yang menjual rokok dan produk vape. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan.

 

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo.

 

Menurut Tuwo, semua produk yang diperiksa masih dalam kategori legal. Petugas juga menyempatkan menempelkan stiker imbauan di beberapa titik.

 

“Kami pasang stiker agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan rokok tanpa pita cukai,” tambahnya.

 

Langkah preventif ini turut melibatkan Kantor Bea Cukai Sidoarjo. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama, Nety Ikwandini, menyampaikan apresiasinya kepada warga yang dinilai proaktif mendukung pemberantasan rokok ilegal.

 

“Terima kasih kepada masyarakat Mojokerto yang tidak ikut memasarkan rokok ilegal. Ini langkah besar demi kesehatan dan ketertiban,” kata Nety.

 

Pihaknya berharap edukasi dan sinergi dengan masyarakat bisa terus diperkuat, agar kota ini tetap bebas dari peredaran rokok ilegal.

 

“Dukungan masyarakat sangat penting agar aturan cukai ditegakkan dan lingkungan tetap sehat,” pungkasnya. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id