Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pedagang bakso keliling berinisial JK (41) warga Mulyorejo, Surabaya diciduk polisi lantaran menjadi pengedar sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
“Benar, pelaku kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba,” kata Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Sabtu (30/7/2022).
Daniel menambahkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian ketika petugas melakukan penggerebekan di rumahnya yang berada di Mulyorejo.
“Pada saat kita lakukan penggerebekan, pelaku mengaku akan mengirim bakso yang diisi sabu,” ungkap Daniel.
Hasilnya petugas menemukan empat poket berisi sabu dengan berat total 2,5 gram. Selain itu polisi menyita buku hasil rekapan penjualan, buku tabungan dan beberapa klip kosong.
“Dari pengakuan pelaku sebelumnya mendapatkan 5 gram dari seorang berinisial TD (belum tertangkap) dengan cara di ranjau di Jalan Arjuno pada awal Juli lalu,” ujar Daniel Marunduri.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka terungkap pelaku sudah sebanyak 30 kali dari seorang bandar. Pekerjaan itu dilakukan sejak 3 bulan terakhir.
“Pelaku sudah tiga bulan menjadi menjadi pengedar narkotika jenis sabu,” tandas Daniel.
Atas perbuatan pelaku berinisial JK terancam di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Fi)