Lenterainspiratif.com | Malang – Seorang pria di Malang diamankan polisi lantaran melakukan penipuan dan pemerkosaan bermodal akun palsu di media sosial. Korban yang menjadi sasarannya adalah para wanita yang mencari pekerjaan.
“Pelaku berinisial DBS (29), warga Donomulyo. Ini kejahatan cukup kejam yang sudah dilakukan beberapa kali dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Selasa (3/11/2020).
Untuk melancarkan aksinya DBS memalsukan identiknya sebagai seorang wanita yang membuka lowongan pekerjaan. Ia menawarkan korbannya pekerjaan disebuah pertokoan ataupun restoran.
“Dengan memakai akun palsu di media sosial (facebook), tersangka mengaku sebagai wanita yang sedang membuka lowongan pekerjaan,” tutur Hendri.
Para korban, lanjut Hendri, mulanya tertarik dengan lowongan pekerjaan yang diposting pelaku. Komunikasi kemudian berlanjut hingga bertukar nomor handphone.
“Pelaku kemudian mengajak bertemu korban, dan disampaikan bahwa menyuruh seseorang (pelaku) untuk menemui. Dari sanalah, kemudian pelaku mengajak korban ke tempat sepi dan memperkosa serta merampas barang-barang milik korban,” beber Hendri Umar.
Pelaku mengaku aksi pertamanya dilakukan pada Maret 2020, ia memperkosa korbannya di sebuah ladang tebu di wilayah Pagak, Kabupaten Malang.
“Setelah diperkosa dan diambil HP, uang dan motornya. Korban ditinggal dalam kondisi terikat. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama. Terakhir di sebuah hotel di kawasan Kepanjen, setelah itu korban ditinggal di tepi jalan,” tegas Hendri.
Korban terakhir DBS akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi, usai menerima laporan korban petugas bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Peristiwa terakhir 23 Oktober, korban kemudian melapor. Penyelidikan akhirnya mengungkap keberadaan pelaku hingga kami berhasil mengamankannya,” pungkas Hendri Umar. (suf)