Lenterainspiratif.id | Blitar – Sebuah tempat hiburan malam yang buka secara sembunyi-sembunyi saat bulan Ramadhan terjaring razia petugas gabungan.
Kanit Turjawali Polres Blitar Kota Ipda Wahyu mengatakan jika ada laporan dari masyarakat ada tempat hiburan malam di Blitar yang nekat buka saat bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan laporan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Blitar kemudian melakuakan razia. Disana petugas juga menemukan miras dalam room karaoke.
“Ada dua karaoke yang buka dan terjaring razia, keduanya yaitu Grand Mansion dan Markas,” kata Kanit Turjawali Polres Blitar Kota, Kamis (14/4/2022).
Ipda Wahyu menambahkan, razia ini akan terus digencarkan, pasalnya diduga masih banyak tempat hiburan malam yang buka secara sembunyi-sembunyi.
“Akan digencarkan, pasalnya dalam razia tersebut, terdapat ada pengunjung yang sedang pesta miras dalam room karaoke,” ujarnya.
Hingga saat ini, petugas gabungan memperingatkan dengan keras atas temuan tempat hiburan buka tersebut. Jika masih melanggar, maka akan dilakukan penutupan dan diberi sanksi. (Ji)