Peristiwa

Nekat Bisnis Pil Koplo Karena Terhimpit Ekonomi, Pria di Kediri Diringkus Polisi

Pil koplo
Pelaku pengedar pil koplo
Pil koplo
Pelaku pengedar pil koplo

Lenterainspiratif.id | Kediri – Nekat berjualan narkoba karena alasan ekonomi, Andik Sulistianto (29) warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dibekuk polisi.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari informasi masyarakat, kami tindak lanjuti. Setelah itu, kami berhasil menangkap pelaku dari rumahnya,” kata AKP Ridwan Sahara, pada Minnggu (22/5/2022).

Awalnya tersangka berkelit menjadi seorang pengedar narkoba. Tetapi, saat petugas menemukan barang bukti 400 butir pil dobel L alias pil koplo dari rumahnya, akhirnya tersangka hanya bisa pasrah.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Kediri. Di hadapan petugas, tersangka mengaku, nekat bisnis narkoba karena faktor ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 197 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun. (Suf)

Exit mobile version