Lentera Inspiratif, Mojokerto- Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Surabaya–Mojokerto (SuMo), tepatnya di KM 713+200 jalur B, Senin (16/2/2025) sekitar pukul 09.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Traga yang mengangkut muatan durian.
Berdasarkan laporan resmi dari jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, kendaraan Isuzu Traga dengan nomor polisi K-9538-CZ tersebut dikemudikan oleh Zidan Bunayya Inaam M (26), warga Desa Bringin, Batealit, Kabupaten Jepara. Dalam kendaraan itu turut serta seorang penumpang, Riszky Setya Rochman (19), warga Somosari, Batealit, Kabupaten Jepara. Keduanya dilaporkan dalam kondisi sehat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat pecah ban kiri belakang.
“Diduga kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang sehingga pengemudi kehilangan kendali, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak guardrail,” ujarnya dalam laporan tertulis.
Kendaraan yang semula melaju di lajur lambat dengan kecepatan sedang itu diketahui berangkat dari arah Bali dengan tujuan Sragen. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terguling dan berputar hingga posisi akhir menghadap ke selatan. Saat kejadian, arus lalu lintas dilaporkan dalam kondisi lancar dengan cuaca mendung.
Tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta untuk kendaraan, sementara kerusakan sarana tol masih dalam perhitungan pihak pengelola.
Petugas PJR 310 yang terdiri dari Aiptu Totok S, Aipda M. Zainuri, dan Aipda Faried S segera mendatangi lokasi kejadian bersama pihak pengelola Tol SuMo. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), dokumentasi, hingga mengevakuasi barang bukti kendaraan ke Pool Wika.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memastikan kondisi kendaraan, khususnya tekanan dan kelayakan ban sebelum melakukan perjalanan jauh guna menghindari kejadian serupa. (Yla)











