lenterainspiratif.id | Kota Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik dengan tema “Anak, Perempuan dan Disabilitas”. Mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Gaguk Tri Prasetya di Ruang Jawa 1, Kantor Bappeda Litbang Kota Mojokerto, Kamis (14/3).
Musrenbang tematik merupakan wujud perencanaan pembangunan dengan pendekatan pembangunan inklusif yang mengikutsertakan semua orang dengan perbedaaan berbagai latar belakang, karakteristik, kemampuan, serta kondisi setiap individu.
Gaguk menyampaikan bahwa dengan tema anak, perempuan dan disabilitas berarti dalam pembangunan tahun 2025 di Kota Mojokerto tiga hal tersebut menjadi hal yang menjadi prioritas.
“Musrenbang tematik tidak hanya sebatas memenuhi regulasi tetapi dapat melahirkan sebuah strategi, kebijakan dan program yang konkret dalam rangka membangun anak, perempuan dan disabilitas,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi terkait anak, perempuan dan disabilitas harus dipahami oleh setiap perangkat daerah, baik itu OPD pengampu maupun OPD terkait. “Setiap perangkat daerah harus tahu apa hak-haknya baru kita menyusun kebijaan dan programnya, kalau tidak tahu apa haknya kita tidak bisa memperjuangkan program dan kegiatannya,” tegas Gaguk.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Litbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono menjelaskan bahwa Musrenbang tematik melibatkan tidak hanya perangkat daerah tetapi juga forum anak, anggota organisasi wanita serta komunitas penyandang disabilitas.
“Musrenbang Tematik bermaksud untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi pembangunan dari kelompok anak, perempuan dan penyandang disabilitas, untuk mewujudkan pembangunan yang ramah terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Musrenbang Tematik merupakan rangkaian dari perencaan pembangunan di Kota Mojokerto. Dimana usulan dalam forum ini akan disatukan dengan program-program pembangunan dan disinergikan dalam Musrenbang RKPD tingkat kota. (Roe)