Lenterainspiratif.com, — Ulah Wahyu Siswanto (35) sungguh licik. Bermodal seragam polisi ia memperdayai dua janda muda dan membawa kabur motor korban.
Modus Wahyu dalam menjalankan aksinya, ia berpura pura menjadi anggota polisi yang bertugas di Polsek Cikalong, Polres Tasikmalaya. Korban dikenalnya melalui aplikasi chating (Michat).
Kedua korban merupakan janda asal Manonjaya dan Cikatomas inisial TS (51) Dan DS (25). Korban diambil sepeda motornya saat diajak jalan-jalan melihat kantor polsek.
Namun bukanya masuk kantor polisi, pelaku justru membawa korban ke sebuah penginapan di Kecamatan Cikalong. Korban lalu disuruh mencuci seragam kepolisian palsu miliknya. Saat lengah, motor korban dibawa kabur pelaku.
“Jadi ini pria ngaku jadi anggota polsek Cikalong. Dia nipu dua perempuan dengan bujuk rayu untuk diambil sepeda motornya. Korban diajak untuk kunjungan ke kantor polsek Cikalong namun ternyata diperdaya malah masuk penginapan dan diambil motornya saat korban disuruh mencuci,” ujar AKBP Dony Eka Putra Kapolres Tasikmalaya, Sabtu (18/1/2020).
Sebenarnya gampang mengetahui bahwa pelaku ini polisi gadungan. Sebab Wahyu mengenakan atribut dari tiga kesatuan yang ada di kepolisian secara bersama sama. Pelaku kenakan pakaian kaos Satuan Sabhara, berjaket Satuan Lalu lintas dengan pelindung kepalanya, bersepatu dinas perhubungan yang menyerupai sepatu polisi Lalu Lintas serta lengkap dengan lencana anggota Satreskim.
Lucunya lagi, pelaku juga menggunakan emblem atau atribut pakaian bertuliskan Polres Bogor dengan emblem Polda Metro Jaya. Padahal Polres Bogor masuk Polda Jawa Barat.
“Pelaku membeli emblem dan atribut kepolisian dari wilayah depok. Dia modal dulu nih Rp 1 juta lebih baru tipu sana sini, tipu perempuan,” tambah Dony.
Di hadapan polisi, Wahyu mengaku berbuat kriminal karena kesal gagal jadi anggota polisi. Pelaku selalu tidak lulus tes saat ikut ujian masuk
Anggota polri.
“Saya gagal terus mau masuk anggota polisi, saya beli alat alat pakaian polisi di Depok pak. Bebas ajah enggak harus nunjukan KTA kok, saya kepepet juga,” ujar Wahyu.
Polisi amankan pakaian polisi palsu, jaket satuan lalu lintas palsu. Kelengkapan reskrim, telepon genggam korban dan pelaku, sepatu, sepeda motor hingga sepatu dinas perhubungan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan empat tahun penjara.(tim)