Jawa TimurKriminal

Miris, Anak di Sidoarjo Diperkosa Ayah Tiri saat Tidur di Samping Ibunya

Pemerkosaan, Sidoarjo
Pelaku pemerkosaan

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Ayah tiri bernama Sunyitno (42) warga Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo harus mendekam di penjara lantaran tega memperkosa anak tirinya disamping sang ibu yang sedang tertidur.

Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku tega memperkosa anak tirinya sebanyak 10 kali.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya itu di kamar tidur yang mirisnya di samping istri pelaku yang sedang tidur,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Kusumo menjelaskan, bahwa korban dan ibunya memang selalu tidur beritga di kamar. Saat itu pelaku nekat memperkosa anak tirinya karena tidak kuat menahan hawa nafsunya. Sebab, istrinya tengah hamil tua.

“Peristiwa itu dilakukan oleh pelaku pada bulan Juli 2021 hingga bulan September 2022. Petugas menangkap pelaku pada 19 September 2022, setelah paman korban melaporkan pencabulan itu ke Polresta Sidoarjo,” jelas Kusumo.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (2) Jo. Pasal 76E UU Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Fi)

Exit mobile version