SIDOARJO, lenteraInspiratif.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Hingga Jumat malam (10/10/2025), sebanyak 3 kantong jenazah tambahan berhasil diidentifikasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari tiga kantong tersebut, dua merupakan jenazah utuh dan satu berupa body part.
“Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI,” ujar Kombes Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025).
Tiga Korban Berhasil Diidentifikasi
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, selaku Komandan Tim DVI, menjelaskan bahwa ketiga kantong jenazah berhasil diidentifikasi melalui metode medis, gigi, dan DNA.
Berikut data hasil identifikasi terbaru:
1. PM RSB B-031 → cocok dengan AM 051, atas nama Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan.
2. PM RSB B-049 → cocok dengan AM 004, atas nama Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
3. Body part PM 056.1 → cocok secara DNA dengan PM 030, sebelumnya telah teridentifikasi sebagai Mochammad Haikal Ridwan (14), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
“Dengan tambahan ini, tim gabungan hingga malam ini telah berhasil mengidentifikasi 50 korban dari total 67 kantong jenazah yang diterima,” terang Kombes Khusnan.
Masih Ada 14 Kantong Jenazah dalam Pemeriksaan
Khusnan menyebut, hingga saat ini masih terdapat 14 kantong jenazah yang sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium. Sebanyak 53 kantong sudah diidentifikasi menjadi 50 korban.
“Kami mohon kesabaran keluarga karena proses ini membutuhkan ketelitian dan waktu. Pemeriksaan DNA masih berlangsung untuk memastikan seluruh korban teridentifikasi secara ilmiah,” katanya.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban yang telah teridentifikasi untuk proses penyerahan jenazah sesuai permintaan keluarga.
Proses Identifikasi Masuki Tahap Sulit
Sementara itu, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati menjelaskan, proses identifikasi kini memasuki tahap yang lebih sulit lantaran kondisi sampel DNA yang mulai rusak.
“Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena sampel DNA yang tersisa kualitasnya tidak sebagus sebelumnya,” jelas Wahyu.
Ia menegaskan, satu korban bisa terdiri dari lebih dari satu kantong jenazah, sehingga jumlah kantong belum tentu sama dengan jumlah korban.
“Dari total 67 kantong jenazah, korban yang dilaporkan hilang ada 63 orang. Karena sebagian berupa body part, pemeriksaan DNA menjadi lebih lama,” pungkasnya.
Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri terus melanjutkan operasi DVI dengan dukungan ahli forensik dan laboratorium DNA, guna memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi secara akurat dan manusiawi.