Maluku UtaraPeristiwa

Minta Oknum Korupsi RSUD Chasam Boesoirie Dipecat, LPP-Tipikor Malut Bakal Demo Besar-besaran Kamis Depan

LPP-Tipikor Malut, Zainal Ilyas, Korupsi
Ketua LPP-Tipikor Malut, Zainal Ilyas

 

 

Lenterainspiratif.id | Ternate – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menggelar aksi besar-besaran pada Kamis (11/1/2024). Aksi yang akan di gelar dengan Rute, Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Depan Perumahan Bank Mandiri 50 Meter dari Arah Timur RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara dan Kediaman Gubernur Maluku Utara.

 

Ketua LPP-Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas S.Sos, dalam keterangannya, Selasa (09/01/2024), mengatakan Pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah fondasi utama dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, dan Rumah Sakit sebagai lembaga yang menyediakan layanan kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan yang terbaik.

 

Oleh karena itu kata Alan sapaan akrab Zainal bahwa kebijakan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi krusial untuk memberikan jaminan layanan yang optimal.

 

Ironisnya, menurut Ketua LPP-Tipikor bahwa RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara merupakan satu-satunya Rumah Sakit Rujukan yang ada di Provinsi Maluku Utara dilihat dari aspek pelayanan masih sangat jauh dari yang kita harapkan.

 

Bahkan lanjut Alan, saat ini diketahui Pasien Kemo Theraphy (Pasien Kanker) pada bulan kemarin diduga ada 13 Kasus Pasien meninggal akibat dari Alat Campur Obat Kemo yang sudah di adakan cuman tidak difungsikan dengan alasan pihak Vendor yang memasang alat tersebut tidak ada, dan saat ini terdapat puluhan pasien Kemo Theraphy (Pasien Kanker) berharap dapat disebuhkan dengan baik.

 

Ketua LPP-Tipikor Malut ini bilang, tidak hanya itu, Pengelolaan Manajemen RSUD Chasan Boesoirie dinilai paling terburuk dalam sepanjang Sejarah rumah sakit di Maluku Utara, dimana hak TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai 9 Bulan tahun 2022 dan 2 Bulan tahun 2023) hingga saat ini tidak diselesaikan, bahkan sejumlah perkara dugaan korupsi RSUD Chasan Boesoirie hingga saat ini masih di tangani aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

 

“Olehnya itu dengan ini kami sampaikan bahwa akan melaksanakan aksi unjuk rasa besar besaran pada Kamis 11 Januari 2024,” ujarnya.

 

Dikatakan bahwa untuk tuntutan aksi adalah

1. Mendesak Plt. Gubernur Maluku Utara Bapak M. Al Yasin Ali (Wakil Gubernur Maluku Utara) Segera Copot Jabatan dr.Alwia Assagaf,.M.Kes selaku Direktur RSUD Chasan Boesoirie dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc selaku Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie karena dinilai tidak memiliki kemampuan dalam mengelola Manajemen dan Pelayanan Rumah Sakit Chasan Boesoirie.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Mega Korupsi RSUD Chasan Boesoirie diduga melibatkan Mantan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Saudara dr.Syamsul Bahri,.Sp.OG dan diduga melibatkan Saudari Fatimah Abbas,.S.Kep,.Ns.,M.Mkes Jabatan Mantan Wakil Direktur Keuangan serta sejumlah Pejabat manajemen lainnya.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Segera melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap dr.Alwia Assagaf,.M.Kes selaku Direktur RSUD Chasan Boesoirie dan Agung Sri Sadono,.S.Sos,M.Acc selaku Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoirie, berkaitan dengan Kebijakan Pasien Rawat Inap dan Rawat Jalan BPJS yang mana diduga dilakukan pungutan atas pembelian Obat yang sudah terakomodir dalam formularium BPJS sejak Bulan Mei 2023 serta Dugaan dan Indikasi Penggunaan Langsung Dana Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Tahun Anggaran 2023 lalu.

4. Mendesak BPK Perwakilan Maluku Utara Kiranya dapat menyerahkan Dokumen LHP/Hasil Audit RSUD Chasan Boesoirie kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara guna kepentingan Penyidikan dan Penyelidikan Dugaan Korupsi Rumah Sakit RSUD Chasan Boesoirie.

 

Dengan begitu, lanjut Alan, kami akan mengkonsolidasikan masa aksi yang lebih banyak dalam aksi unjuk rasa ini, terdiri dari Pengurus LPP Tipikor Maluku Utara, para Mahasiswa, dan OKP-OKP yang ada Provinsi Maluku Utara. (TT).

 

 

 

Exit mobile version