Jawa TimurPolitik

Masa Kampanye Berakhir, APK Pilkada di Kabupaten Mojokerto Mulai Ditertibkan 

×

Masa Kampanye Berakhir, APK Pilkada di Kabupaten Mojokerto Mulai Ditertibkan 

Sebarkan artikel ini
Penertiban APK Pilkada 2024

Mojokerto, LenteraInspiratif id – Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di Kabupaten Mojokerto mulai diturunkan. Penertiban ini dilakukan KPU dan Bawaslu setempat setelah masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berakhir.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, penertiban APK ini sudah dimulai hari ini, Minggu (24/11/2024) sejak pukul 00.00 WIB. Dalam penertiban itu, Bawaslu dan KPU menggandeng sejumlah pihak terkait, mulai dari Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI.

 

“Sebelumnya kita melakukan rakor dan apel bersama untuk melakukan penertiban bersama,” katanya saat dikonfirmasi LenteraInspiratif, Minggu, (24/11/2024).

 

Adapun APK yang dibersihkan mulai dari APK tiga pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim dan dua paslon Pilbup Mojokerto. Dody menargetkan penertiban APK ini bisa rampung malam ini, sebelum pukul 23.59 WIB.

 

“Sudah banyak yang selesai (penertiban) APK, timggak beberapa titik saja. Targetnya ya malam ini sudah bersih semua,” tuturnya.

 

Dody mengaku jika dalam penertiban ini petugas mengalami sedikit kendala saat menurunkan APK yang terpampang di Billboard. Untuk itu, ia berpesan kepada petugas di tingkak kecamatan maupun desa segera melaporkan ke Bawaslu jika menemukan persoalan serupa.

 

“Billboard – billboard itu yang susah, makanya teman-teman mendapati masih ada yang terpasang segera melaporkan, agar bisa segera kita eksekusi,” tutur Dody.

 

Dody berharap, memasuki hari tenang ini tidak ada kegiatan berbau kampanye yang dilakukan tim pemenangan paslon. Ia mengaku akan menindak tegas bagi siapa saja yang bandel dengan melakukan kegiatan berbau kampanye.

 

“Hari tenang ini harus steril, tidak ada hal-hal yang terkait dengan kampanye. Termasuk APK yang terpasang, bahan kampanye yang ditempel di rumah, dan pertemuan terbatas,” tegasnya.

 

“Dan jika masyarakat mendapati ada kegiatan seperti itu langsung saja informasikan ke kami, akan kita tindak,” pungkas Dody.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *