
SITUBONDO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggaruk empat pekerja seks komersial (PSK) yang berada di kawasan Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Keempat PSK yang digaruk oleh petugas lantaran untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Situbondo. Selain itu, para PSK yang mangkal di siang hari itu, membuat resah masyarakat sekitar atas hal tersebut.
“Mereka diamankan petugas saat sedang bersantai sambil menunggu tamu. Mereka mengakui perbuatannya jika selama ini berprofesi PSK dan Satpol-PP melakukan razia berdasarkan Perda nomor 07 tahun 2018 tentang Trantibum dan Trantibmas, “terang Sutikno, Kasi Penyidikan Satpol PP Situbondo, saat dikonfirmasi pada, Jumat (12/7/2019).
Keempat PSK yang diamankan yakni berinisial IS (23), N (44), M (30), S (37) yang berasal dari Jember, Bondowoso dan Situbondo. Usai diamankan, para PSK langsung digelandang ke kantor Satpol PP guna untuk didata dan diberi pembinaan serta dibawa ke Kantor Dinas Kesehatan Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Hasil pemeriksaan diketahui, keempatnya tidak terjangkit virus HIV-AIDS. setelah selesai, semua wanita dijatuhi sanksi pembinaan dan setelah itu dipulangkan, “tandasnya. (yus)






