Lenterainspiratif.com Ternate – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Provinsi Maluku Utara yang di dalamnya tergabung LMND Kota Ternate, LMND Tidore Kepulauan, LMND Sanana, LMND Bacan, LMND Tobelo, dan LMND Morotai, pada Kamis tadi (05/03/2020), serentak melakukan aksi bertempat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di masing-masing kabupaten/Kota untuk mempertanyakan eksistensi DPRD dalam menanggapi RUU Omnibus Law yang terang-terang mendiskriminasi, mengeksploitasi tenaga kerja yang ada di Maluku Utara, dan Indonesia secara umumnya.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Wilayah LMND Malut, Rahmat Karim, saat di konfirmasi awak media, menyampaikan, di antara beberapa kabupaten/kota yang melakukan aksi hari ini di sambut baik oleh Ketua dan anggota DPRD setempat, menurutnya, namun ada beberapa Kabupaten yang tidak di sambut dengan baik.
Pihaknya menjelaskan, Aksi yang di lakukan hari ini adalah bagian dari awal dari penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Paska gerakan hari ini kami akan mengkaji lebih dalam isi dari RUU Omnibus Law untuk membuat konsep perbandingan terhadap RUU Setan yang di maksud,” ujarnya Ketua Wilayah LMND Malut.
“Kami akan terus mengawal janji dan kesepakatan yg telah di buat oleh kami dan DPRD,” ucapnya.
Dikatakan Egas sapaan akrab Rahmat Karim ini, bahwa akan di gelar Aksi Jilid II dan III. Kami akan datang dengan konsep yang kami susun untuk di diskusikan bersama DPRD setempat.
Menurut Egas, Proses gerakan yang lakukan tidak terlepas dari pengawalan soal bubarkan BPJS dan Terapkan Jamkesrata sebagai solusi yang telah di perjuangkan di akhir Desember 2019 kemarin.
Bagi kami kata Egas, agenda pemerintahan hari ini tidak bisa di percaya tanpa ada pengawalan yang maksimal oleh kelompok mahasiswa progresif.
“Segala bentuk kebijakan, baik itu Pemerintahan Nasional Maupun Daerah hanya mengutamakan kepentingan kelompok dan infestor,” tegasnya.
Ia mengatakan, Rakyat yang seharusnya menjadi objek dari dampak yang perlu di utamakan dalam setiap pembahasan, ternyata hanya menjadi objek eksploitasi dan diskriminasi.
“Kami akan datang di jilid II dan III dengan tuntutan yang sama, dan kalau tuntutan kami di indahkan begitu saja oleh DPRD di tingkat kabupaten/kota, maka akan kami konsolidasi massa aksi yang lebih besar, agar gerakan pun lebih masih, karena ini bukan soal kepentingan semata, tapi ini kepentingan masyarakat pada umum,” tutupnya. (Toks).