HukumKriminal

lakukan pengecoran saluran limbah sejumlah anggota LSM di ringkus petugas

×

lakukan pengecoran saluran limbah sejumlah anggota LSM di ringkus petugas

Sebarkan artikel ini

foto : istimewa

jurnalis rofi khusnan
sidoarjo lenterainspiratif.com
sejumlah Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Anak Sidoarjo Setia (Ganass) harus berurusan dengan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo lantaran melakukan pengecoran tujuh saluran limbah pabrik dan pemerasan kepada PT. Sekar Group. Dengan tuduhan pengrusakan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pada  Rabu (20/12/2017) pengecoran yang dilakukan Keempat pelaku Chamim Putra Ghofoer (44), warga Perum Kahuripan, Kelurahan Jati, Sidoarjo, Amak Djunaidi (45), warga Desa Suko, Sidoarjo, Dwi Kurniawan (38), warga Tebel, Gedangan dan Samian alias Gondrong (38), warga Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Jombang. yang kesemuanya anggota LSM Ganass merupakan suatu tindak kriminal. “Mereka melakukan pengecoran pada saluran perusahaan yang menuju sungai. Itu sudah bukan tugas LSM sampai mengecor dan ada yang dirugikan.
masih kata kapolresta sidoarjo, mereka juga di duga melakukan unsur pemerasan. hal tersebut di ketahui saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap percakapan di Massanger WhatsApp. “Di whatsapp ada sepenggal kata terkait pemerasan terhadap pihak PT. Sekar group. Itu jelas-jelas melanggar undang-undang ITE.pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *