Jawa TimurPeristiwa

Kuras Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda di Lamongan Diciduk Polisi

×

Kuras Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda di Lamongan Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua pemuda, Kuras kotak amal
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Dua pemuda berinisial JDK (19) dan MLY (18) warga Desa Tracal, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan diciduk polisi karena mencuri kotak amal.

Keduanya menguras kotak amal di Masjid At-Taqwa di Dusun Kedungsari, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.

“Benar, kami telah mengamankan 2 pemuda yang tertangkap tangan akan mencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa di Dusun Kedungsari, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Rabu (13/12/2023).

Anton menuturkan, saat itu seorang jemaah melihat kedua pelaku naik motor dan turun di serambi masjid. Karena curiga, saksi kemudian mengawasi kedua pelaku.

“Ketika itu saksi melihat kedua pelaku tersebut memegang-megang kotak amal masjid yang berada di serambi,” ujar Anton.

Melihat hal itu, saksi kemudian mengajak lagi seorang temannya mendatangi dan mengamankan 2 orang dikenal tersebut.

Usai mengamankan, mereka kemudian menghubungi Kepala Dusun setempat yang bernama Muhammad Zaini. Laporan tersebut kemudian berlanjut dengan laporan polisi.

“Kedua pelaku tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kembangbahu,” ucap Anton.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Anton, kedua pelaku tersebut mengakui sebelumnya juga mencuri uang di kotak amal Musala Al Fatihah di Dusun Waru Lor Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup pada Senin (11/12/ 2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan percobaan pencurian sebagaimana pasal 362 KUHP junto Pasal 53 (1) KUHP. Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke penyidik Unit II Satreskrim Polres Lamongan,” pungkas Anton. (Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *