Jawa TimurPeristiwa

Jadi Korban Penipuan, Petani Gabah di Lamongan Rugi Puluhan Juta

×

Jadi Korban Penipuan, Petani Gabah di Lamongan Rugi Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Kasus penipuan, Petani Gabah

 

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Petani gabah Abdullah (39) warga Dusun Kedungjati, Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio, Lamongan merugi hampir 70 juta rupiah setelah menjadi korban penipuan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan peristiwa penipuan jual beli gabah tersebut.

“Iya ada laporan penipuan dan atau penggelapan, dengan kerugian puluhan juta rupiah,” kata Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (5/9/2023).

Pelaku adalah Tomo (40) warga Desa/Kecamatan Glagah, Lamongan. Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bertransaksi akan menjual gabah miliknya dengan harga Rp7.200,perkilogramnya kepada korban Abdullah.

“Tempat kejadian di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan,” kata Ipda Anton Krisbiantoro.

Namun gabah yang akan dibeli saat ini berada di Karangbinangun, korban diminta pelaku untuk mengambilnya dan terjadi kesepakatan jual beli dengan harga yang disepakati.

Kemudian korban disuruh mengambil gabah tersebut dan mengubungi jasa expedisi muatan truk milik Mustofa.

“Mustofa pemilik jasa truk menyuruh sopir truk expedisi bernama Asmaun untuk mengambil gabah tersebut. Setelah gabah diambil kemudian dimuat di atas truk, Asmaun menghubungi korban guna memastikan gabah yang dibeli sudah naik ke truk expedisi,” ujar Ipda Anton Krisbiantoro.

Setelah itu, lanjut Anton, pelaku menyuruh korban mentransfer uang ke dua rekening yang berbeda. Satu Bank BRI atas nama Tegar Ahmad Nadian dengan no rek : 009801157308508  dan Bank BCA atas nama Leni Oktaini no rek 0214133900.

“Usai korban mentransfer empat kali, truk expedisi pembawa gabah padi akan diberangkatkan ke Kabupaten Bondowoso,” imbuh Ipda Anton Krisbiantoro menceritakan kronologi kejadian.

Sesampai di SPBU Desa Keputran, Kecamatan Deket, masih kata Anton, truk eksibisi di berhentikan Afan Junaidi dan Fendik dengan alasan pembelian gabah belum lunas dan kurang Rp.10.000.000. Sedangkan korban sudah membayar lunas kepada terlapor.

Mendapat informasi tersebut, korban datang ke SPBU dan diberitahu bahwa pembelian gabah tersebut belum dibayar sama sekali. Sehingga gabah dipindahkan Afan dan Fendik ke truk lain dan pergi ke arah selatan.

“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim dan Polres Lamongan, diimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkas Ipda Anton Krisbiantoro. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *