Peristiwa

Korban Pencabulan Polisi Surabaya Terancam Berhenti Sekolah, Alasannya Bikin Elus Dada

Korban pencabulan, Polisi Surabaya
Gambar Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Remaja berinisial korban pencabulan polisi Surabaya kini terancam tidak bisa melanjutkan sekolah. Alasannya bikin elus dada.

Diketahui selama ini yang menopang hidup adalah tersangka berinisial K (53) yang merupakan ayah tirinya.

“Saya sudah dibilangin ibu nggak bisa sekolah ke depannya karena nggak ada biaya. Karena selama ini yang biayain bapak tiri saya,” kata korban, Rabu (24/04/2024).

Korban yang saat ini tengah menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)di bangku kelas 9 SMP khawatir dirinya tidak bisa lanjut sekolah karena kondisi ekonomi.

Sekarang korban dan neneknya tinggal di kampung padat penduduk di Krembangan dengan kondisi ekonomi dibawa rata-rata.

“Saya sekarang cuma ingin melanjutkan sekolah. Saya mau sekolah aja,” kata korban dengan tatapan kosong sembari memegangi jepit rambut yang dipakai.

Sementara itu, nenek korban berinisial NH juga mengatakan dengan kondisi ekonomi yang di bawah rata-rata dirinya juga tidak sanggup untuk menyekolahkan korban.

“Saya khawatir, untuk memulihkan kondisi mentalnya saja kami berusaha sendiri. Tidak ada pendampingan dari Pemkot Surabaya ataupun psikologi,” tutur NH.

NH mengatakan kasusnya sempat mandek selama 2 minggu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan, ia mengaku sempat dipertemukan dengan tersangka. Saat ketemu, tersangka yang juga anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya itu meminta maaf dan meminta agar laporannya dicabut.

“Saya kan sakit hati, tersangka masih bisa seliweran di dekat rumah saya sedangkan cucu saya ketakutan dan trauma. Akhirnya saya undang wartawan itu supaya diangkat,” imbuh NH.

Kini, NH berharap agar tersangka dihukum seberat-beratnya. Ia hanya bisa melakukan pendampingan mandiri kepada korban agar mentalnya pulih.

“Karena saya mendengar sendiri kalau ibu korban bilang sudah tidak ada pak K (53) jadi tidak bisa menyekolahkan,” pungkas NH. (Suf)

Exit mobile version