Jawa TimurPeristiwa

Gilir Gadis Dibawah Umur Usai Pesta Miras, 3 Pemuda di Kediri Diamankan Polisi

Korban pencabulan, Gadis dibawah umur
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Kediri – Tiga pemuda berinisial ERF (23), M (23) dan MR (23) asal Badas, Kabupaten Kediri diringkus polisi usai menggilir gadis di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari orang tau korban, setelah melakukan penyelidikan, ketiga pemuda itu langsung diamankan.

“Ketiga terduga pelaku diamankan di simpang empat lampu merah Badas pada saat mengamen,” ujar AKP Rizkika, Senin (27/2/2023).

Peristiwa ini, lanjut AKP Rizkika berawal saat korban yang berusia 14 tahun ini diajak REH pacarnya untuk menemani pesta minuman keras (miras) di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, pada Minggu (18/2/2023) malam.

Setelah miras habis, pada saat REH dan korban berpamitan pulang dilarang oleh para pelaku. Termasuk satu orang yang kini buron.

“Korban ini tidak ikut pesta miras hanya menemani pacarnya. Setelah habis mirasnya para terduga pelaku melarang REH dan pacarnya pulang,” tambahnya.

Larangan yang dilakukan oleh para pelaku tidak bisa ditolak oleh REH dan korban. Pasangan kekasih ini takut terhadap para pelaku karena mendapat ancaman.

Mereka akhirnya mengurungkan niatnya pulang. Para pelaku ini kemudian memaksa korban untuk melepas pakaian dan celananya. Diduga terpengaruh miras pelaku ini secara bergantian mencabuli korban. Sementara pacarnya tak berdaya dianiaya oleh pelaku.

“Para pelaku ini juga melakukan tindak kekerasan atau menganiaya pacar korban. Ponsel milik REH dan pacarnya juga diambil oleh para pelaku,” jelasnya.

Puas mencabuli korban, para pelaku ini langsung kabur. Sementara REH dan pacarnya ditinggal di pinggir jalan oleh para pelaku. (Fi)

Exit mobile version