DaerahJawa Timur

Kopri Mojokerto Kecam Pelecehan Seksual Di PT. Bondvast

×

Kopri Mojokerto Kecam Pelecehan Seksual Di PT. Bondvast

Sebarkan artikel ini
Kopri Mojokerto Kecam Pelecehan Seksual Di PT. Bondvast
Foto : Mahasiswa melakukan kampanye tolak kekerasan terhadap perempuan

Kopri Mojokerto Kecam Pelecehan Seksual Di PT. Bondvast
Foto : Mahasiswa melakukan kampanye tolak kekerasan terhadap perempuan

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri) Mojokerto menggelar Kampanye menolak kekerasan dan Pelecehan seksual yang ada di wilayah Mojokerto, Senin, (12/10) siang di jalan Mojosari-Bangsal.

Puluhan perempuan tersebut selain melakukan orasi dan menyebarkan brosur mereka juga membentangkan poster bertuliskan “Stop Kekerasan Seksual di Mojokerto”, juga

Koordinator Aksi Ita Nur Alifah menyampaikan “Massa aksi ini menuntut pengesahan RUU PKS dan mengecam kasus pelecehan di PT. Bondvast, kami menganggap terlalu lambat penanganan kasus kekerasan seksual di Mojokerto,” terangnya

Selain itu, mereka juga menyatakan agar RUU P-KS nanti segera disah-kan, undang-undang yang melindungi hak-hak korban untuk mengakses keadilan, sehingga mendapatkan proses peradilan yang berkeadilan.

Sementara itu, Windy Aisty ketua kopri Mojokerto menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait pelecehan seksual hingga tuntas.

“ kami akan terus melakukan pengawalan tentang pelecehan seksual, disamping itu tujuan aksi ini selain mengkampanyekan tentang penolakan kekerasan juga pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban, serta pemidanaan pelaku,” terangnya

Lebih lanjut, Windy juga menambahkan beberapa tuntutan di antaranya kepolisian untuk menghimbau untuk melindungi buruh pabrik perempuan agar lebih memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan serta melindungi perempuan di pabrik.

“Kami mendapatkan laporan dari korban PT. Bondvast yang diduga korban pelecehan seksual, dari laporan tersebut kami meminta agar pihak kepolisian bertindak adil terhadap pelaku dan segera melakukan penyidikan kasus ini,” Tutup Windy. (fi)