LenteraInspiratif | Mojokerto – Dugaan bunuh diri Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko menuai banyak sorotan, tak terkecuali KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal Polri itu akan meminta klarifikasi Polda Jawa Timur (Jatim) perihal peristiwa mengenaskan itu.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengaku jika lembaganya telah menerima kabar dugaan bunuh diri Kapolsek Mojokerto. Ia mengaku jika pihaknya akan meminta klarifikasi ke lembaga terkait kebenaran peristiwa itu.
“Tentu sebagaimana mekanismenya, Kompolnas akan minta klarifikasi apakah benar demikian ada peristiwa sebagaimana yang diberitakan,” katanya dilansir dari MediaIndonesia.com , Selasa (13/8/2024).
Yusuf menegaskan jika proses komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan Kompolnas dengan Polda Jatim. Menurutnya, bila memang ada peristiwa bunuh diri hingga meninggal dunia, tetap perlu memastikan peristiwa tersebut. Khususnya mengetahui meninggal dalam keadaan wajar atau tidak.
“Apakah memang benar ada dugaan bunuh diri. Itu hal-hal yang kita mintakan klarifikasi. Apabila benar ada peristiwa dugaan bunuh diri, tentu ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kompol Maryoko, Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ditemukan meninggal diduga bunuh diri di rumahnya, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/8/2024).