Lenterainspiratif.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Kekerasan dan Kejahatan Terorganisir (Satresmob) Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 12 tersangka dan mengungkap kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang mengalami gangguan jaringan di beberapa daerah akibat hilangnya modul BTS.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi adanya dua jaringan pelaku yang beroperasi di sejumlah wilayah,” ujar Kombes Arsya, Senin (13/7/2026).
Sebanyak 12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, serta seorang perempuan berinisial L. Sementara itu, polisi masih memburu tiga tersangka lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.
Hasil penyelidikan mengungkap, kelompok pertama menjalankan aksinya di wilayah Jakarta Timur, Bandung, hingga sejumlah daerah di Sumatera. Dari jaringan tersebut, tercatat 193 modul BTS telah dikirim ke China, sedangkan 31 modul lainnya berhasil diamankan sebelum dikirim.
“Dari kelompok pertama kami menangkap lima pelaku. Mereka terhubung dengan penadah yang merupakan warga negara asing asal China,” jelasnya.
Sementara jaringan kedua beroperasi di wilayah Serang, Kalimantan, hingga Sumatera. Tujuh pelaku dalam kelompok ini juga menjual modul hasil curian ke jaringan penadah yang sama untuk dipasarkan ke luar negeri.
Menurut Arsya, kedua jaringan tersebut diduga telah mencuri sekitar 600 modul BTS, dengan nilai kerugian keseluruhan diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Polisi mengungkap, para penadah asal China terlebih dahulu datang ke Indonesia untuk mencari orang yang memiliki akses kepada mantan teknisi pemasangan BTS. Mereka kemudian merekrut eks teknisi yang memahami spesifikasi perangkat serta cara melepas modul tanpa merusak instalasi.
“Target utama mereka adalah modul BTS generasi terbaru yang digunakan untuk pengembangan jaringan 5G,” katanya.
Dalam praktiknya, setiap modul hasil curian dibeli penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,6 juta per unit, kemudian dijual kembali ke luar negeri seharga Rp3,8 juta per modul.
Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, sebagian pelaku menggunakan kartu identitas atau atribut yang menyerupai petugas teknis resmi. Namun, sebagian lainnya memilih beraksi pada malam hingga dini hari tanpa menggunakan identitas apa pun.
Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu tiga tersangka yang buron sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pencurian perangkat telekomunikasi tersebut.

