Balas Status WhatsApp Berujung Berdarah, Pria di Surabaya Aniaya Teman Pakai Besi Galvalum

×

Balas Status WhatsApp Berujung Berdarah, Pria di Surabaya Aniaya Teman Pakai Besi Galvalum

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Perselisihan yang berawal dari percakapan di aplikasi WhatsApp berujung tindak penganiayaan di Surabaya. Seorang pria berinisial DK (27) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya rekannya, RJS, menggunakan besi galvalum hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.02 WIB di kawasan Jalan Ciliwung, Surabaya.

Peristiwa bermula saat DK menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanyakan keberadaan seorang temannya berinisial A, yang diketahui tinggal satu rumah kos dengan korban. Namun, jawaban korban dianggap tidak menyenangkan dan memicu emosi pelaku.

Tak lama berselang, DK mengunggah sebuah status WhatsApp yang berisi sindiran. Status tersebut kemudian mendapat balasan dari korban yang berbunyi, “HELUKKK NGERII BOSSS.”

Menurut Kompol Eko, respons tersebut membuat pelaku semakin tersinggung hingga kembali menghubungi korban untuk mempertanyakan maksud balasan tersebut.

“Pelaku merasa balasan korban menyindir dirinya sehingga emosinya memuncak,” ujar Kompol Eko, Selasa (14/7/2026).

Dalam kondisi emosi, DK pulang ke rumah mengambil sepotong besi galvalum sepanjang sekitar 45 sentimeter yang merupakan sisa material bangunan. Besi tersebut memiliki ujung runcing karena bekas potongan gerinda.

Pelaku kemudian menyelipkan besi itu di pinggang sebelum mendatangi korban. Setibanya di lokasi, ia langsung mengayunkan besi tersebut ke arah kepala korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 15 sentimeter di bagian kepala hingga mengeluarkan banyak darah. Selain itu, jari tengah tangan kanan korban juga mengalami luka robek saat berusaha melindungi diri.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti berupa besi galvalum ke saluran air di kawasan Jalan Bumiarjo, Surabaya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan DK. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Wonokromo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian guna melengkapi proses penyidikan beserta alat bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id