Jawa TimurPeristiwa

Kisah Tragisnya  LC Cantik di Malang Tewas Dengan Kondisi Telanjang

×

Kisah Tragisnya  LC Cantik di Malang Tewas Dengan Kondisi Telanjang

Sebarkan artikel ini
Kisah Tragisnya  LC Cantik di Malang Tewas Dengan Kondisi Telanjang
Tempat ditemukanya korban

Kisah Tragisnya  LC Cantik di Malang Tewas Dengan Kondisi Telanjang
Tempat ditemukanya korban

Lenterainspiratif.id | Malang – Tragisnya pemandu karaoke ( LC ) di Malang , Ayu Setia Nur Aini (21) ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di Karangpandan, Pakisaji, Kabupaten Malang.

Ayu tewas di tangan mantan pacarnya Wahyudi (39) dan Adi Prayitno alias Dalbo (28), penjaga karaoke tempat Ayu bekerja. Sebelum dibunuh Ayu ternyata sempat diperkosa oleh kedua pelaku yang saat ini telah ditangkap polisi.

Kasus kematian Ayu ini bermula pada Selasa (23/3), saat mantan pacarnya  Wahyudi bersama wanita lain berada di tempat Ayu bekerja, setelah karaoke dengan wanita lain Wahyudi kembali ke dalam truknya untuk istirahat.

Meski telah tak ada hubungan, Ayu masih memiliki rasa cemburu saat Wahyudi karaoke bersama wanita lain. Ayu kemudian mendatangi truk Wahyudi dan menggedor-gedor pintunya, namun hal itu tak dihiraukan Wahyudi, ia justru meninggalkan lokasi.

“Karena tak ingin bertengkar, pelaku menyalakan mesin truk, dan melajukan (truk) sembari dengan sengaja diserongkan ke arah kanan. Sehingga korban tersenggol bagian belakang truk sampai terjatuh, dan terlindas” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (25/3/2021).

Akibat lindasan itu tulang rusuk Ayu patah. Patahan tulang rusuk itu menembus bagian lambung sebelah kanan. Wahyudi yang tak peduli jika telah melindas Ayu pergi begitu saja. Di tengah perjalanan ia menelepon Dalbo.

“Saya telepon Dalbo. Minta tolong untuk melihat kondisi Ayu setelah saya tabrak,” kata Wahyudi saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Bukannya menolong Ayu, Dalbo yang tengah mabuk justru menyeret Ayu hingga ke pinggir jalan raya. Tak hanya itu Dalbo dengan teganya menggerayangi tubuh Ayu dan memperkosanya meskipun Ayu tengah sekarat. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya ia meninggalkan Ayu begitu saja.

“Saya perkosa satu kali. Saya seret, saya bawa ke tepi jalan di depan lokasi kejadian itu,” kata Dalbo.

Setelah itu Dalbo dengan rasa tak bersalah kembali ke tempat kerjanya untuk menutup karaoke karena sudah tidak ada tamu lagi, ia pun membiarkan Ayu hingga tewas.

Jenazah ayu baru ditemukan pada sore harinya oleh seorang pemulung, yang kemudian melaporkannya ke polisi.

“Untuk tersangka Wahyudi kita jerat pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Sementara Dalbo kita jerat pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tandas Hendri Umar. ( suf  )