MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id– Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (PBJP) Sekretariat Daerah Kota Mojokerto terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui KIPPER (Klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik) yang kini beroperasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto.
Sejak 2025, layanan KIPPER yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Bagian PBJP dipindahkan ke MPP Gajah Mada dan bergabung bersama Klinik PERISAI. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam memperoleh layanan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik.
KIPPER diselenggarakan setiap hari Selasa sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta rekanan daerah, agar dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai fasilitas, mulai dari pendampingan pendaftaran akun INAPROC, verifikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), penayangan produk pada Katalog Elektronik (e-Katalog), hingga konsultasi mengenai tata cara dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Febri Emayanti, mengatakan kehadiran KIPPER di MPP Gajah Mada merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas akses pelaku usaha terhadap sistem pengadaan pemerintah.
“Kami berharap layanan KIPPER dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM Kota Mojokerto, dalam memahami dan mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik sehingga semakin banyak penyedia lokal yang mampu bersaing dan berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah,” ujar Febri.
Menurutnya, peningkatan kapasitas dan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem pengadaan elektronik menjadi salah satu upaya penting untuk memperluas keterlibatan penyedia lokal dalam memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Selain memberikan konsultasi, layanan KIPPER juga diharapkan mampu membantu pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam proses registrasi, verifikasi maupun penayangan produk pada e-Katalog, sehingga mereka dapat mengikuti proses pengadaan secara lebih mudah dan sesuai regulasi.
Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang mudah diakses, cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran KIPPER menjadi salah satu upaya mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, kompetitif, serta mendorong tumbuhnya partisipasi pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan pemerintah.

