Jawa TimurKriminal

Ketua KPAI Menyebut Ada Tambahan Baru Soal Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI di Batu

×

Ketua KPAI Menyebut Ada Tambahan Baru Soal Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI di Batu

Sebarkan artikel ini
Ketua KPAI Menyebut Ada Tambahan Baru Soal Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI di Batu

Ketua KPAI Menyebut Ada Tambahan Baru Soal Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI di Batu

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Ada tambahan baru terkait kasus dugaan kekerasan seksual sekolah SPI di Batu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait kembali mendatangi Ditrreskrimum Polda Jatim.

“Jadi kehadiran saya adalah untuk menambah informasi selain terduga JE yang sudah kita laporkan. Tetapi ada penambahan untuk melengkapi yang 14 yang sudah di-BAP dan divisum,” ujar Arist kepada wartawan sebelum masuk memberikan keterangan ke polisi, Kamis (10/6/2021).

Informasi yang hendak disampaikan ke polisi adalah bahwa terdapat 4 saksi yang menyaksikan secara langsung kekerasan seksual dan eksploitasi anak yang dilakukan pelaku. Meski mereka sudah pernah melapor ke polisi tapi tidak ada tanggapan.

“Ada 4 pengelola yang di sana yang itu disampaikan sebagai saksi, sebagai orang yang mengetahui tentu nama-nama kami sampaikan kepada krimum. Yang saksi mengetahui, jadi bukan sebagai saksi yang mendengar,” jelasnya.

“Sesungguhnya sebelum peristiwa ini terungkap yang ini sudah diberitahu tetapi tak ada tanggapan. Jadi kalau dikatakan bahwa gak ada yang mengetahui. Itu bohong. Itulah kehadiran saya untuk mendukung data-data yang sudah dilaporkan oleh korban supaya dua alat bukti cukup,” tandas Arist.

Sebelumnya, JE pemilik sekolah SPI di Kota Batu dilaporkan ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan seksual kepada anak didiknya. Tak hanya itu JE juga melakukan kekerasan fisik dan eksploitasi anak.

“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” kata Arist saat melapor di Polda Jatim. ( fi )