Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gara-gara curi motor, seorang pria berinisial US (36) warga Dukuh Kupang, Sawahan, Surabaya diamankan polisi. Uang hasil jual motor tersebut digunakan untuk mangku purel alias karaoke dengan LC.
Diketahui pelaku mencuri motor milik MAR (61), pensiunan PNS Asal Tambaksari, Surabaya. Lokasi pencurian di Depan GOR Futsal Kampus Unesa, Lidah Wetan, Surabaya.
“Pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dalam keadaan kunci kontak masih menempel,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Selasa, (12/12/2023).
Akhyar menambahkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri setelah motornya raib. Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal Reskrim Lakarsantri langsung melakukan olah TKP.
“Setelah melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di TKP, anggota opsnal melakukan Penyelidikan dan pendalaman,” terang Akhyar.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di daerah Dukuh Kupang Surabaya.
“Kita amankan sehari setelah kejadian. Pelaku ini kita amankan saat tidur siang di rumah kontrakannya,” ujar Akhyar.
Di hadapan penyidik, pria yang akrab dipanggil Gombreng ini mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran butuh uang untuk karaoke di tempat hiburan. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual sebesar Rp 2 juta.
“Uangnya untuk karaoke dan kebutuhan sehari-hari,” beber Akhyar.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak sendirian. Ia bersama tetangganya yang saat ini masih DPO.
“Kita masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri saat mendengar pelaku ini ditangkap,” pungkas Akhyar. (Suf)