HukumJawa TimurKriminal

Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Diperiksa dalam Sidang Korupsi Sampangagung, Begini Kesaksiannya 

×

Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Diperiksa dalam Sidang Korupsi Sampangagung, Begini Kesaksiannya 

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Sidang lanjutan kasus korupsi dana APBdes Sampangagung , Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto kembali berlanjut, Senin (14/10/2024). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menghadirkan Kepala Dinas Sosial, Tri Raharjo untuk diperiksa sebagai saksi.

 

Setidaknya ada 6 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Tiga diantaranya saksi di dalam berkas, yakni Mahfud Soleh, Drs. Hasan Ali dan Edi Purwo. Sementara 3 lainnya saksi di luar berkas yaitu Rahmat Suharyono, Nunuk Jatmiko dan Tri Raharjo. Ketiganya merupakan mantan Plt Camat Kutorejo.

 

 

Tri Raharjo memaparkan, dirinya sempat menjadi Plt Camat Kutorejo pada 21 Juni 2021 sampai 22 Oktober 2021. Selama itu, Tri Raharjo mengaku sempat melakukan beberapa kali rapat dengan desa Sampangagung. Hanya saja, terdakwa yang saat itu menjadi kepala desa tidak pernah menghadiri rapat tersebut.

 

“Hingga pada akhirnya saya mendatangi rumah terdakwa untuk memberikan teguran dan juga sekalian silaturahmi,” ucapnya.

 

Pria yang saat ini menjabat kepala dinsos Kabupaten Mojokerto itu mengaku sempat mendengar adanya pemeriksaan Inspektorat terhadap LPJ APBDes Sampangagung. Hanya saja ia tidak mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut.

 

“Saya sempat mendengar tetapi pemeriksaan umum. Tetapi hasil ekspose tidak disampaikan kepada kita, langsung di teruskan ke perangkat desa,” aku Tri Raharjo.

 

Selain itu, Tri Raharjo juga menjelaskan jika tugas dari camat hanya sebatas melakukan evaluasi LPJ dan RAPBDes.

 

“Kita hanya memberikan catatan-catatan kegiatan yang belum terlaksana atau perlu diperbaiki. Kemudian lampiran catatan itu dirapatkan pemerintah desa dan disetujui bersama BPD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *