Lenterainspiratif.id | Palembang – Seoramg remaja putri berusia 17 tahun di Palembang, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial DN yang ia kenal melalui Facebook.
Peristiwa pencabulan itu bermula ketika korban dan DN berkenalan melalui media sosial Facebook, setelah kenal selama 5 bulan pelaku mengajak korban bertemu dirumahnya. Dilokasi itulah korban diduga mengalami pemerkosaan dan pelaku mengambil fotonya saat ia sedang telanjang.
Korban diduga sudah lima kali mengalami pelecehan seksual yang dilakukan DN, ia terpaksa menuruti nafsu bejat DN karena diancam. DN mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika menolak melayani ajakan mesumnya.
Korban kemudian menceritakan apa yang dia alami kepada pamannya, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang pada Senin (1/2) kemarin.
“Laporan itu benar kami buat, semoga pelaku cepat terungkap, keponakan saya ini tinggal sama neneknya,” kata paman korban, ZK, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Adanya laporan terkait peristiwa pencabulan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Benar laporannya sudah kita terima, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum. Apabila pelaku terbukti bersalah akan kita sangkakan UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2,” ujar Edi, melalui Kasubnit PPA, Iptu Pipin Sumailan. ( tim)