Jawa TimurPeristiwaVideo

Video Supir Angkot Ugalugalan Hingga Jatuhkan Polisi Viral Di Instagram

Video Supir Angkot Ugalugalan Hingga Jatuhkan Polisi Viral Di Instagram
Polisi jatuh tersenggol angkot
Video Supir Angkot Ugalugalan Hingga Jatuhkan Polisi Viral Di Instagram
Polisi jatuh tersenggol angkot

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Video supir angkot ugal-ugalan hingga jatuhkan polisi viral di media sosial, video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii sekitar 3 jam lalu.

Dalam video memperlihatkan supir angkot yang ugal-ugalan itu diminta berhenti oleh petugas polisi, namun ia justru makin memacu laju angkotnya hingga menyenggol polisi tersebut hingga jatuh dari motornya.

“Semoga pak polisi baik baik saja. Dan supir ugal ugalan ini segera tertangkap!!!” berikut caption video tersebut, Selasa (2/2/2021).

Aksi ugal-ugalan supir angkot itu terjadi di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigara, Kota Probolinggo, warga sekitar lokasi kejadian juga membenarkan hal tersebut.

“Betul kejadian pagi tadi. Petugas BM (Brigade Mobil) naik trail ngejar mobil penumpang umum. Dari arah utara ke selatan,” ujar Rudi Purnomo, warga sekitar TKP.

“Sopir tidak mau berhenti saat petugas perintahkan berhenti. Malah sopir menyerempet petugas kepolisian. Motor langsung jatuh, petugas terluka. Langsung sopir tancap gas, langsung kabur,” tambahnya.

Peristiwa itu bermula ketika petugas gabungan Satgas COVID-19 menggelar operasi yustisi di jalur Pantura Kecamatan Dringu. Saat itu supir angkot ugal-ugalan itu dihentikan karena tidak memakai masker, namun saat hendak diberi masker ia justru kabur hingga membuat tangan petugas terbentur bodi mobil.

Tentu saja petugas bergegas mengejar angkot bernopol N 7663 UR tersebut, namun ia justru menyenggol petugas Satlantas Polres Probolinggo, hingga terjatuh.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pemilik MPU (Mobil Penumpang Umum) berplat kuning. Dari situ nanti kita ketahui sopir dan identitasnya. Akan kami tindak tegas. Karena melawan hukum dan melanggar undang-undang lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sigit Raharjo. ( suf )

Exit mobile version