foto : fondasi bangunan
Jurnalis : Siswanto
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Tim teknis verifikasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman tak mempermasalahkan adanya pengerjaan pembangunan yang keluar dari spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, pernyataan yang dilontarkan oleh salah satu tim verifikasi itu, bertentangan dengan Peraturan yang telah ditentukan. Sebab, jika ada pembangunan yang keluar dari spesifikasi dan RAB diperbolehkan, maka lantas apa tujuan dibentuknya tim verifikasi dan diberlakukan peraturan. Padahal, tujuan dibentuknya tim verifikasi adalah untuk bisa mengawasi kesesuaian pengajuan dengan pelaksanaan dilapangan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada (26/12/2017), Saian, salah satu tim verifikasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jombang, Jawa Timur mengatakan, bahwa hal itu tak ada masalah meskipun keluar dari spesifikasi maupun RAB. Sebab, yang mengerjakan itu desa sendiri melainkan bukan pemborong. Ditambah lagi, jikalau pakai batu kali atau batu keras, mengambilnya terlalu jauh. Namun, jika pakai batu combo, ada disekitar Desa.
“Sebenarnya harus pakai batu kali, dan ketika itu saya tak mengawasinya, dan saya tahu sudah mau selesai. Secara otomatis, saya tak mungkin mengawasi semua desa, kalau hanya mengawasi saja, saya kerja apa, “ungkapnya
Lanjut Saian, sebenarnya dari masalah ini tak perlu dipermasalahkan ataupun dibesarkan. Karena, meskipun keluar dari spesifikasi tak jadi masalah. Dan yang penting bangunan itu bagus, serta tak roboh. “Selama bangunan itu tak ada masalah, saya tak mempermasalahkannya. Serta, nanti kalau bangunan itu roboh, baru kita komplain. “tandasnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada (22/12/2017) bahwa pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang, keluar dari spesifikasi maupun RAB. Padahal, pembangunan gedung ini menelan anggaran sebesar Rp. 255.960.538, yang diperoleh dari Dana Desa (DD).