MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto akan melelang sembilan unit kendaraan bermotor yang merupakan barang rampasan negara berkekuatan hukum tetap. Lelang tersebut menjadi bagian dari Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Timur.
Adapun kendaraan yang akan dilelang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, mengatakan pelaksanaan lelang merupakan upaya mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Pihaknya juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” ujar Nurul Anwar.
Sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi kendaraan melalui Pameran Lelang Serentak yang akan digelar pada 3 hingga 7 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Menurut Nurul Anwar, pameran tersebut bertujuan memberikan informasi secara langsung kepada calon peserta mengenai kondisi barang yang akan dilelang sebelum mengikuti proses penawaran.
“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baik pameran maupun pelaksanaan lelang akan dilaksanakan di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, atau tepatnya di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pameran maupun pelaksanaan lelang dapat menghubungi layanan WhatsApp di 0851-1176-7767, mengunjungi akun Instagram @kejarikotamojokerto, atau mengakses laman resmi Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Tag: Kejari Kota Mojokerto, lelang kendaraan, barang rampasan negara, lelang Kejaksaan, Mojokerto, Kejati Jatim, lelang mobil, lelang motor

