Uncategorized

Kecanduan PSK, Remaja 17 Tahun Nekat Gasak Uang Tetangga

×

Kecanduan PSK, Remaja 17 Tahun Nekat Gasak Uang Tetangga

Sebarkan artikel ini
psk
Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Ponorogo  – Demi menyewa pekerja seks komersial (PSK), seorang remaja berinisial MBF (17) di Ponorogo nekat mencuri uang senilai 10 juta rupiah milik tetangganya.

Diketahui uang itu pelaku dapatkan dari hasil mencuri di rumah Tobari yang berada di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

“Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan. Uang yang dicuri sebesar Rp 10 juta milik tetangganya sendiri,” ujar Kapolsek Sukorejo, Iptu Sukron Mukarom, Rabu (2/3/2022).

Sukron mengatakan, pelaku yang kecanduan dunia hiburan malam tersebut sengaja mencuri uang tetangganya untuk menyewa PSK. Dalam menjalankan aksinya pelaku memanjat rumah korban yang jaraknya cukup dekat.

“Sehari setelah mencuri pelaku menggunakannya ke diskotik. Kemudian menyewa PSK dan beli kaos. Intinya berfoya-foya,” jelas Sukron.

“Jadi pelaku paham situasi dan kondisi rumah korban. Kapan rumah korban kosong,” tambah dia.

Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah korban kemudian menggasak uang yang ada di dalam lemari. Semuanya ada Rp 54 juta. Namun pelaku hanya mengambilnya Rp 10 juta.

Aksi pencurian itu terungkap setelah korban hendak membayar arisan. Uang yang semula Rp 54 juta hilang satu bendel alias Rp 10 juta.

“Korban lalu melapor ke kami. Dalam penyelidikan, kami mendapatkan video CCTV dan kami mempelajarinya hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” paparnya.

Akibat Perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Karena masih di bawah umur, pelaku dititipkan di lapas khusus anak. Namun proses hukumnya tetap berjalan. (ji)