Maluku Utara

Kasus Penyertaan Modal Investasi Pemkot Ternate PT Ternate Bahari Berkesan Melibatkan M. Tauhid Suleman, Telah di Laporkan ke KPK

×

Kasus Penyertaan Modal Investasi Pemkot Ternate PT Ternate Bahari Berkesan Melibatkan M. Tauhid Suleman, Telah di Laporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Kasus Penyertaan Modal Investasi Pemkot Ternate PT Ternate Bahari Berkesan Melibatkan M. Tauhid Suleman, Telah di Laporkan ke KPK

Jakarta, Lenterainspiratif.id- Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT Jkt), resmi melaporkan Kasus penyertaan modal investasi Pemerintah Kota Ternate ke PT Ternate Bahari Berkesan ke KPK RI. Rabu (28/08/2024).

Dugaan kasus penyertaan modal investasi Pemerintah Kota Ternate ke PT Ternate Bahari Berkesan melibatkan M. Tauhid Suleman saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate.

Koordinator Aksi, M. Reza A. Syadik mengatakan Aksi Demonstrasi tersebut tentu dalam rangka mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa M. Tauhid Suleman.

“SKAK MALUT menggelar aksi hari ini adalah aksi yang ke 5, tentu dalam rangka mempresur KPK terkait dengan Laporan pada 25 Juli 2024 yang mana dalam hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor: PE.03.03/SR-1016/PW33/5/2022 terdapat banyak temuan,” ungkapnya.

Kata Reza, data tersebut seharusnya bisa menjadi indikator bagi KPK untuk melakukan penyelidikan sehingga dapat membongkar kejahatan ditubuh Pemerintah Kota Ternate, sebab Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat itu sebagai Sekda dan Ketua Tim TAPD dan diduga menabrak UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kemudian dalam hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara tertanggal 7 Juli 2022, ditemukan adanya penyalahgunaan pengelolaan dana dari angka yang fantastis yakni Rp 22,85 miliar yang mana merugikan negara kurang lebih sekitar Rp 7 miliar,” ucapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *