DaerahPeristiwa

Kasus Ledakan Mercon di Ponorogo, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru

×

Kasus Ledakan Mercon di Ponorogo, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Rilis kasus

Rilis kasus

Lenterainspiratif.id | Ponorogo  – Polisi menetapkan lima tersangka baru terkait kasus ledakan mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo pada (04/04/2022) lalu.

Lima tersangka baru tersebut diantaranya H (39), S (19), TK (29), WNH (20) dan LL (30). Mereka semua warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

“Jadi total ada 12 tersangka. Tetapi satu orang masih DPO. Yang inisial LL, kabur ke Sumatera,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (30/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, terungkapnya kelima tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari aparat kepolisian.

“Meledaknya itu melukai satu tangan warga. Kami lakukan pendalaman kemudian ditemukan fakta ada tersangka lain, ” kata Jeifson.

Jeifson menyebut, diantara tersangka baru ada yang berperan sebagai donatur. Ada pula yang meracik obat bubuk petasan.

“Mereka turut serta. Ada donatur, ada yang ikut membuat petasan. Sementara korban belum kami tetapkan tersangka, ” tegasnya.

Para donatur yang ditetapkan tersangka ada yang iuran Rp50 ribu. Tetapi ada juga yang lebih dari Rp 50 ribu.

“Secara sukarela. Dana yang terkumpul Rp 1 juta, ” pungkasnya.

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Seorang pemuda bernama Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya. (Ji)