Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Kasus jual beli pegawai Honorer di UPT Puskesmas Gondang mulai didalami Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Usai menggelar sidak di Puskesmas Gondang, sejumlah pihak terkait telah dipanggil Inspektur.
Pemanggilan tersebut disampaikan Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto Poeji Widodo. Saat ini, pihak Inspektorat masih dalam proses penyusunan laporan.
“Semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan,” ucap Puji, Senin (17/1/2022).
Puji masih belum bersedia membeberkan hasil dari pemeriksaan lantaran masih didalami oleh Inspektorat. Hanya saja, ia menegaskan jika kasus tersebut akan diproses.
“Yang dipanggil untuk pemeriksaan pelapor, pihak terlapor, Tenaga Harian Lepas (honorer) dan beberapa pihak yang terkait. Hasilnya masih didalami teman-teman,” paparnya.
Saat ini pihak Inspektorat berupaya untuk menggali keterangan siapa saja pihak-pihak yang diduga terseret dalam kasus jual beli pegawai tersebut.
“Iya, informasi yang beredar seperti itu (jual-beli pegawai). Saat ini teman-teman menggali informasi,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu tenaga honorer Puskesmas Gondang mengaku sudah dipanggil Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (5/1/2022). Ia diminta untuk memberikan keterangan terkit kasus jual-beli pegawai honorer yang tak menerima gaji hingga hampir dua tahun.
“Iya ditemui dua petugas perempuan disana, ditanya seputar tenaga honorer yang tak dibayar,” ucapnya.
Pria warga kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diperiksa selama hampir satu jam. “Datang jam 12.30 selesai jam 13.30, tapi hasilnya belum dikasih tau,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam kasus jual beli pegawai honorer, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Poniman masih belum bisa memberikan keterangan. Begitupun dengan mantan kepala UPT Puskesmas Gondang Drg Rosa Priminita, saat dikonfirmasi terkait kasus ini masih tidak bisa dihubungi.
Hanya saja, perempuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kupang mengaku jika dirinya mendapatkan titipan dari penjabat tinggi untuk mempekerjakan 17 orang saat dirinya masih menjabat sebagai kepala Puskesmas Gondang.
Hanya saja, saat ditanya keterangan sosok ‘pejabat tinggi’ tersebut, dirinya enggan menyampaikan.
“Mohon maaf ya, saya tidak mau menyebut siapa, yang pasti para petinggi-petinggi. Saya juga tidak pernah bertatap muka dengannya,” ucap Drg Rossa di Kantornya pada, Rabu (29/12/2021).
.
Ia juga menerangkan, jika 17 orang ini bersatus magang dan bukanlah bukanlah pegawai honorer. Ia juga mengayakan bahwa 17 orang tersebit belum mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan.
“Yang mereka terima bukan SK melainkan surat magang,” terangnya.
Isu Jual Beli pegawai honorer tak dibayar setelah bekerja hampir 2 tahun di Puskesmas Gondang ini juga diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.
Namun dalam menyikapi kasus ini, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dokter Ulum Rokhmat terkesan lepas tangan dan tidak tau apa-apa.
“Terkait honorer atau bukan kami kurang mengerti, sebab di data kami tidak ada nama yang bersangkutan,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya pada, Jumat (31/12/2021).
Ia pun meegaskan jika semua tenaga honorer yang tercatat dalam data dinas kesehatan sudah dibayar semuanya.
“Kalau tenaga honorer didata kami sudah dibayar semuanya,” tegasnya.
Kasus jual beli tenaga honorer terungkap setelah sejumlah tenaga honorer yang bekerja di UPT Puskesmas Gondang Kabupaten Mojokerto mengeluh tidak menerima gaji.
Berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang oleh Kepala UPT Puskesmas Gondang, Dr Rosa Priminta pada tanggal 30 Desember 2019 ini, Para tenaga honorer yang bekerja sejak 2 Januari sampai 31 Desember 2020 ini tidak menerima gajinya hingga hampir 2 tahun.
“Sudah 1 tahun 11 bulan saya bekerja di Puskesmas Gondang dan hanya digaji satu kali saja sebesar Rp 200 ribu,” ucap salah satu tenaga honorer Puskesmas Gondang, Senin (27/12/2021).
Sedangkam Ayah tenaga honorer Puskesmas Gondang menjelaskan, anaknya bekerja di UPT Puskesmas Gondang bermula saat dirinya bertemu dengan temannya Poniman.
“Waktu itu dia menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mojoanyar saat ini jadi Sekcam Gondang,” kata pria warga kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto
Poniman mengaku jika dirinya bisa memasukkan Diki dengan membayar uang senilai Rp30 juta. “Saya memberikan uang itu di ruang kerjanya Kantor Kecamatan Mojoanyar pada bulan Desember 2019, agar anak saya bisa bekerja” ungkapnya. (DIY)