Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Setelah terseret dalam isu kasus jual beli tenaga honorer yang diduga tidak dibayar setelah bekerja hampir 2 tahun, mantan kepala UPT Puskesmas Gondang, Drg Rosa Priminita terkesan menghilang.
Pasalnya, saat tim lenterainspiratif.id mencoba menemui perempuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kupang di tempatnya bekerja, dirinya selalu tidak ada di ruangannya. Begitupun saat dihubungi melalui WhatsApp juga tidak merespon.
Saat masih menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Gondang, diketahui Drg Rosa mengeluarkan SK pada tanggal 30 Desember 2019 untuk mempekerjakan tenaga tambahan di Puskesmas Gondang. 17 tenaga honorer tersebut dipekerjakan hingga tanggal 31 Desember 2020.
Namun, ke-17 tenaga honorer ini diduga tidak mendapatkan bayaran setelah bekerja hampir 2 tahun. Hal ini diketahui setelah salah satu dari 17 tenaga honorer menceritakan apa yang dialaminya ke media pada 27 Desember 2021.
Sebelumnya, Drg Rosa sempat memberikan keterangan bahwa 17 orang ini bersatus magang dan bukanlah pegawai honorer. Ia juga mengayakan bahwa 17 orang tersebut belum mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan.
“Yang mereka terima bukan SK melainkan surat magang,” terang Drg Rosa di Kantornya pada, Rabu (29/12/2021).
Rosa pun mengakui ke 17 orang ini titipan dari penjabat tinggi, namun dirinya enggan menyampaikan keterangan sosok ‘pejabat tinggi’ tersebut.
“Mohon maaf ya, saya tidak mau menyebut siapa, yang pasti para petinggi-petinggi. Saya juga tidak pernah bertatap muka dengannya,” paparnya.
Masih kata Rosa, Saat dirinya menjabat UPT Puskesmas Gondang, ia mengaku membutuhkan tenaga tambahan. Rencananya tenaga tambahan ini bakal digaji dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, saat dana BLUD cair tidak diberikan kepada 17 orang itu dengan dalih terbentur dengan tidak adanya aturan di BLUD.
“Mereka masuk 2020, BLUD kan rencananya 2021. Anggaranya ada tapi aturannya yang tidak ada. Masak saya mengeluarkan uang tanpa ada aturan. Kan saya nanti salah,” jelasnya.
Rossa mengklaim bahwa dirinya juga sudah pernah mengumpulkan dan memberikan penjelasan terhadap 17 orang tersebut. “Pernah saya kumpulkan dan saya jelasakan status mereka hanya magang,” tandasnya.
Sebelumnya, Sejumlah tenaga honorer yang bekerja di UPT Puskesmas Gondang Kabupaten Mojokerto mengeluh tidak menerima gaji.
Berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang oleh Kepala UPT Puskesmas Gondang, Dr Rosa Priminta pada tanggal 30 Desember 2019 ini, Para tenaga honorer yang bekerja sejak 2 Januari sampai 31 Desember 2020 ini tidak menerima gajinya hingga hampir 2 tahun.
“Sudah 1 tahun 11 bulan saya bekerja di Puskesmas Gondang dan hanya digaji satu kali saja sebesar Rp 200 ribu,” ucap salah satu tenaga honorer Puskesmas Gondang, Senin (27/12/2021).
Akhirnya, Pria warga kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini memutuskan untuk tidak bekerja sejak awal bulan Desember.
“Terakhir bekerja bulan November 2021, awal Desember 2021 sudah tidak bekerja,” ungkapnya. ( Diy)
Ia juga mengunkapkan bahwa selain dirinya ada sekitar 17 pegawai honorer lain juga tidak menerima honor dari Puskesmas Gondang. (Diy)