HukumJawa TimurKriminal

Kasus Debt Collector Viral, FIFGROUP Enggan Menanggapi

FIFGroup
FIFGroup Cabang Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Nama FIFGroup terseret dalam kasus Debt Collector yang viral di Mojokerto. Tiga debt collector PT Dwi Cipta Mulya (DCM) salah target saat menghadang pemotor yang diduga memiliki tunggakan di FIFGroup.

“Kita sudah clear tidak ada masalah. Tapi kita memang punya kerja sama PT DCM,” kata Remidial Section Head PT FIFGRUP Cabang Mojokerto Junaidi pada, Selasa (27/8/2024).

Meski begitu, FIFGrup mengakui telah bekerjasama dengan PT DCM dalam penagihan tunggakan pembayaran. Dalam kasus yang viral saat ini, FIFGroup memberikan kuasa kepada PT DCM untuk melakukan penagihan kepada motor dengan nopol S 3880 RO.

Tetapi pihak debt collector PT DCM melakukan penagihan terhadap orang yang salah, yakni motor nopol nopol S 3880 RQ. Hal itu membuat FIFGroup merasa tidak memiliki sangkutpaut dengan perkara yang saat ini ditangani Polres Mojokerto.

“Itu unit yang ditagih bukan milik kita sehingga secara teknis kita tidak tersangkut. Itu murni human eror dari PT DCM,” tutur Junaidi.

Junaidi mengaku jika pihaknya telah dipanggil Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan. Dia mengaku telah memberikan sejumlah keterangan dan data yang dibutuhkan kepolisian.

”Karena kita tidak tahu kronologi pastinya, kami sampaikan saja apa yang dibutuhkan petugas,” tukasnya.

Exit mobile version