Jawa TimurPeristiwa

Debt Collector Viral di Mojokerto Ternyata Salah Baca Plat Nomor

Media Sosial, Debt Collector,
Tangkapan layar video pemotor dicegat oknum mengaku debt collector (foto: media sosial)

Mojokerto, LenteraInspiratif – Tiga debt collector viral di media sosial karena menghadang pengendara motor di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ternyata, debt collector PT Dwi Cipta Mulya (DCM) itu salah target karena pemilik motor memiliki BPKB. Kesalahan itu disebabkan para debt collector kliru membaca plat nomor motor korban.

 

Kuasa hukum PT DCM, Sadak mengatakan, tiga pria dalam video yang viral berinisial C (42) warga Kecamatan Mojoanyar, D (45) warga Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan M (43) warga Kecamatan Mojoagung, Jombang. Sadak menegaskan jika (C) merupakan debt collector resmi PT DCM yang sudah bekerjasama dengan FIFGROUP, sementara dua lainnya teman satu tongkrongan (C).

 

“Debt Collector itu merupakan karyawan PT DCM, (saat menghadang pemotor) dia membawa berkas dan surat lengkap,” kata Sadak saat ditemui wartawan di Mapolres Mojokerto pada, Jumat (23/8/2024).

 

Sadak menjelaskan, saat itu ketiga debt collector itu mencari motor dengan nopol S 3880 RO. Sebab, pemilik motor itu memiliki tunggakan pembayaran sejak tahun 2017.

 

Selanjutnya, tiga debt collector itu melihat Ahmad Abdul Aziz yang lewat di depan di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dengan menaiki motor beat nopol S 3880 RQ. Tetapi, para debt collector itu mengira Aziz mengendarai motor dengan nopol S 3880 R0 karena tidak melihat ekor huruf ‘Q’.

 

“Motor yang dikendarai korban ini belakangnya ‘Q’ tetapi arah bawahnya hilang sehingga terbaca ‘O’. Sehingga perkara ini sebenarnya salah paham,” jelas Sadak.

Exit mobile version