Sumatera Utara

Kakanwil Kemenag Takut Pecat PNS Diduga Pungli, GP Ansor Medan: Sengaja Dipelihara 

×

Kakanwil Kemenag Takut Pecat PNS Diduga Pungli, GP Ansor Medan: Sengaja Dipelihara 

Sebarkan artikel ini
Pungli, Kemenag,
Ketua GP Ansor Kota Medan Muhammad Husain Tanjung

Lenterainspiratif.id | Medan Dugaan pungutan liar (pungli) yang telah dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan sengaja dirawat menjadi teradisi di Kota Medan. Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung, (Kamis, 23/3/2023).

“Kami tidak melihat keseriusan Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara dalam memerangi pungli dalam tubuh Kementrian Agama ini, kami menduga pungli ini sengaja di rawat sebagai lumbung penghasilan tambahan pejabat-pejabat di Kementrian Agama, buktinya jelas Bendahara MIN 8 Medan telah melakukan pungli ke pegawai honorer dan sampai saat ini yang bersangkutan tidak di pecat” ucap Husein.

Ketua GP Ansor Medan yang sebelumnya telah menerima aduan dari (F) pegawai honorer MIN 8 Medan korban pungli Bendahara MIN 8 Medan itu mengaku sangat prihatin, mengingat gaji F sebagai pegawai honorer yang mendidik dan mencerdaskan anak bangsa hanya sebesar 1 Juta Rupiah setiap bulan dan kini harus rela dipotong 300.000 setiap bulan sampai 7 bulan kedepan, artinya, selama 7 bulan kedepan ini F hanya menerima 700.000 setiap bulannya sementara didalam SK yang di tandatangai Kakan Kemenag Kota Medan tertulis 1 Juta Rupiah.

Husein Tanjung menyebut, F salahsatu pegawai yang memberanikan diri untuk mengatakan kebenaran ini dengan harapan pungli seperti ini cepat teratasi agar tidak merugikan pegawai-pegawai honorer lainnya terus menerus, namun sepertinya harapan F berbanding terbalik dengan keinginan pejabat di Kanwil Kemenag Sumut, padahal telah jelas bukti transfer dari F senilai 300.000 kepada oknum bendahara tersebut.

“Dalam beberapa hari ini kami dari GP Ansor Kota Medan telah telah membuka posko pengaduan secara resmi di secretariat kami Jln Palang Merah Medan, dari situ kami mengumpulkan beberapa alat bukti, berupa slip transfer uang sejumlah 300.000 dari beberapa nama pegawai honorer kepada oknum bendahara tersebut, berarti praktik pungli ini massif terjadi selama ini, kami menduga oknum bendahara MIN 8 tidak bermain sendiri, dia di perintah oleh atasannya di MIN 8 Medan, dan bisa jadi aliran uang tersebut samapai ke kanwil, mengingat Kepala MIN 8 Medan memiliki beck up seorang abang kandung yang menjabat sebagai Kasubag Kepegawaian Kemenag Sumut” terang Husein.

GP Ansor Kota Medan menantang Kakanwil Kementerian Agama Drs. H. Abd. Amri Siregar, M. Ag untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan instansi kementerian agaman dari peraktik-peraktik pungli.

“Kakanwil harus buktikan bahwa dia tidak terlibat dalam pungli ini dengan segera memberhentikan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli ini, terutama Bendahara dan Kepala MIN 8 Medan jangan biarkan public berpikir bahwa kakanwil sengaja memelihara oknum tersebut untuk memperkaya diri mengingat akhir masa bakti kakanwil tinggal menghitung hari,” tutup Husein. (Habibi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *