Jawa TimurKriminal

Kades Ngadri Blitar Akui Gelapkan Dana BST, Permintaan Maaf Ditolak

Penggelapan dana BST

Penggelapan dana BST

Blitar | Lenterainspiratif.id – Setelah dilaporkan warganya terkait penggelapan uang BST, Kades Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. MM, meminta maaf kepada para warga. Hal itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa ia memang melakukan penggelapan dana BST, namun sayang sekali permintaan maaf MM tidak diterima oleh warga yang terlanjur kecewa.

Haryono, salah satu warga yang Kades Ngadri ke polisi, menceritakan jika Kades Ngadri telah mendatangi stan nya berjualan di wilayah Kesamben. Pada kesempatan itu Kades Ngadri menyatakan permintaan maafnya, namun ditolak secara tegas oleh Haryono.

“Pak kades datang ke stan saya di Kesamben terus minta maaf. Tapi saya tolak…sudah kasep (terlambat). Ini harga diri soalnya. Proses hukum harus tetap jalan, biar kades jera dan tidak ditiru oleh kades-kades desa lainnya. Desa lain juga biar lebih hati-hati kalau menyangkut uang bantuan pemerintah seperti BST ini,” ujar Haryono kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Namun berbeda lagi dengan keterangan yang diberikan terlapor kepada korban lain, Supriyanto yang nama neneknya tercatat sebagai penerima BST. Saat ditanya terkait hal itu, MM mengatakan bahwa BST milik nenek Supriyanto telah dikembalikan ke kas negara.

Uang itu dikembalikan setelah kasus tersebut terkuak. Tetapi Supriyanto masih tak percaya jika uang BST itu telah dikembalikan ke kas negara.

“Saya dijawab, uang warga yang sudah meninggal saya kembalikan ke kas negara. Tapi kan saya perlu buktinya. Kapan dikembalikan dan jalur pengembalian itu seperti apa,” tandas Supriyanto.

Kades Ngadri dilaporkan oleh pasutri Hartatik (49) dan Haryono (52), warga RT 3 RW dengan dugaan penggelapan dana BST. Hartatik menyebut, dalam melancarkan aksinya, Kades Ngadri, MM, menggunakan modus memasukkan nama warga yang sudah meninggal dunia ke dalam daftar penerima BST, kemudian memalsukan tanda tangan penerima dengan cap jempol. ( ji)

Exit mobile version