Politik

Kader PAN Yang Tidak Mengikuti Keputusan DPP Akan Di Pecat

×

Kader PAN Yang Tidak Mengikuti Keputusan DPP Akan Di Pecat

Sebarkan artikel ini

Ternate Lentera Inapiratif.com
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara  Madjid Husen geram dengan peryataan Wakil Ketua DPW Halmahera Selatan Muhammad Darus yang menyebutkan bahwa dirinya siap memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Hidayat Mus – Rivai Umar (AHM-Rivai) dikabupaten halmahera selatan (Halsel).
Pasalnya, Partai Amanat nasional (PAN) bersama PKS dan gerindra sebagai partai koalisi telah menyatakan sikap memenangkan Muhammad Kasuba-Majid Husein (MK-Maju) dalam pilgub 2018 nanti, selain itu sampai saat ini muhammad darus masih menjabat sebagai wakil ketua DPW hasel.rabu (17/1/2017)
Saat di hubunggi melalui via seluler Majid Husen selaku ketua DPW PAN Malut dan juga calon wakil gubernur yang mendampinggi Muhammad kasuba (MK) dengan tertawa menyampaikan, MuhamDarus itu kan sudah tidak aktif jadi silahkan dia bercelote-celote tapi tidak mengatas namakan PAN. Kata majid
Majid menagaskan, kaders PAN di Halsel telah merapatkan barisan dan pastinya telah solid bahkan ketua DPW Halsel telah siap memenangkan MK-Maju dalam pilkada nanti.
“Anak-anak inikannya nantinya dipecat jadi dong silahkan bercelote se suka hati (muhammad darus)  atas nama pribadi bukan mengatasnamakan secara organisasi partai amanat nasional (PAN)”.jelasnya
Sekarang tugas partai untuk konsolidasi dan bekerja untuk memenangkan MK-Maju dalam pilgub nanti bukan menanggapi permasalahan yang tidak penting.menurut majid
“setiap kader partai yang “MBALELO” akan dipecat itu sudah sikap, Berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)”.tegas majid
Majid menegaskan, wakil ketua DPW PAN halse muhammad darus Akan dipecat proses itu membutuhkan waktu, Itu sudah sikap DPP waktu deklarasi  sudah menyampaikan bahwa kader yang memang melawan dengan keputusan DPP tetap dipecat.tuturnya ( rif) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *