Lenterainspiratif.id | Tips – Kasus pelecehan seksual di Indonesia masih tergolong tinggi
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui SIMFONI PPA mencatat bahwa kasus pelecehan seksual di Indonesia mencapai angka 15.000.
Kasus pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, termasuk di tempat kerja. Namun yang menjadi persoalan adalah biasanya korban pelecehan seksual masih enggan melapor dan lebih memilih diam.
Kali ini Lenterainspiratif.id akan membagikan langkah-langkah menghadapi pelecehan seksual saat di tempat kerja:
1. Bicaralah tegas dengan pelaku
Ketika menjadi sasaran pelecehan seksual korban harus berani bicara tegas terhadap pelaku dengan cara mengajak teman atau orang yang dipercaya untuk menemani.
Atau menulis memo atau pesan secara pribadi dengan merinci tindakan ofensifnya. Kemudian katakan dengan tegas bahwa tindakan yang dilakukannya harus segera dihentikan.
2. Melaporkannya ke atasan
Korban pelecehan seksual harus memberitahukan apa yang dialaminya kepada atasan atau orang yang bisa menangani pada sistem kantor tentang perilaku ofensif tersebut.
Korban bisa menjelaskan langkah-langkah secara rinci yang sudah dilakukan setelah kejadian supaya masalah bisa cepat terselesaikan.
3. Ikuti proses pengaduan internal perusahaan dan eksternal
Beberapa perusahaan memiliki proses khusus untuk menangani keluhan pelecehan seksual. Karena pelecehan seksual benar-benar mempengaruhi produktivitas perusahaan.
Apabila korban adalah anggota serikat pekerja, minta bantuan perwakilan serikat untuk mengambil langkah selanjutnya dalam mengajukan keluhan.
4. Membuat jurnal dan mengumpulkan bukti
Buat jurnal yang mendokumentasikan semua insiden dugaan pelecehan seksual dan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pastikan untuk mencatat tanggal, waktu, dan saksi untuk setiap kejadian.
Simpan salinan dari apa pun yang bersangkutan. Misalnya dengan menyimpan salinan atau gambar poster, catatan, video, atau gambar yang menyinggung yang bisa menjadi bukti.
5.Hubungi pengacara dan pihak berwajib
Jika merasa masalah tidak bisa terselesaikan melalui jalur keluarga atau internal perusahaan, pertimbangkan untuk menghubungi pengacara atau lembaga bantuan hukum. (Met)