Lenterainspiratif.id | Gresik – Seorang pengedar sabu bernama Kevin Faresa (27) warga Desa Gedang Kulut, Cerme, Gresik diamankan polisi karena menjajakan sabu di tempat umum.
Gresik – Berbagai upaya dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi. Seperti yang dilakukan salah satu pengedar narkoba di Gresik Selatan yang bernama Kevin Faresa.
Kevin kerap memilih kawasan di sekitar kantor balai desa hingga di sekitar Polsek kawasan Gresik Selatan untuk transaksi sabu. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan, dari tangan Kevin polisi menyita 13 poket sabu siap edar.
“Kita menyita 13 klip sabu siap edar dari tangan tersangka. Dengan berat total berkisar 6 gram,” katanya, Selasa, (4/6/2024).
Masing-masing poket tersebut dijual dengan dua varian harga yang berbeda. Yakni paket hemat dengan harga berkisar Rp 300 ribu untuk setiap takaran sabu dibawah 0,5 gram. Serta paket supra dengan harga lebih dari Rp 500 ribu, pelanggannya bisa mendapat lebih dari 0,5 gram serbuk memabukkan itu.
“Sasarannya di kalangan anak muda dan para karyawan perusahaan, bisnis ini sudah dijalaninya selama setahun dengan sistem ranjau,” ungkap Joko.
Ia pertama kali dibekuk petugas di kawasan kantor balai Dusun Jenggolok, Desa Gedang Kulut. Dalih ekonomi membuatnya nekat terjun ke dalam peredaran gelap narkoba.
“Yang bersangkutan mendapatkan pasokan barang dari rekannya berinisial NA yang berstatus masih DPO. Termasuk, daftar pelanggan yang biasa bertransaksi dengannya,” jelas Joko.
Keberadaan NA pun tengah diselidiki oleh tim penyidik. Setidaknya, petugas telah mendapatkan bukti percakapan Kevin dan NA melalui pesan seluler pada handphone tersangka.
“Memang kerap berinteraksi dan mendapat pasokan barang. Kami masih berupaya memburu DPO tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Joko. (Fi)