Blitar | Lenterainspiratif.id – Donny warga Ponggok, Kabupaten Blitar menjadi korban penipuan oleh Robby Christian (49), warga Bekasi, Jawa Barat. Ia berpura-pura menjadi seorang dukun yang bisa menghilangkan guna-guna.
Dengan dalih untuk ritual, tersangka yang kos di Jl Batanghari Kota Blitar, itu mengeruk uang korban mencapai Rp 11 juta. Korban yang tak terima pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.
“Tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit akibat magic dengan cara melaksanakan ritual dan meminta uang kepada korban dengan dalih sebagai mahar,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jumat (17/9/2021).
Diketahui, perkenalkan korban dengan tersangka yakni pada Juni 2021 di warung Jl Merdeka Barat Kota Blitar. Tersangka bilang kepada korban jika keluarganya teracam terkena musibah dan guna-guna.
Dari situ lantas tersangka menawarkan bisa menanggulangi masalah tersebut dengan cara melakukan ritual tertentu. Korban pun percaya dengan perkataan tersangka dan mau melakukan ritual untuk menghilangkan guna-guna.
Pada saat ritual pertama, tersangka meminta uang mahar Rp 500.000 sebagai ganti 1 buah batu akik. Lalu ritual kedua tersangka meminta uang mahar Rp 2.500.000 untuk memagari istri korban dengan dalih pengambilan batu berlian. Untuk ritual ketiga tersangka meminta uang Rp 8.000.000 untuk membeli batu merah delima.
Selain itu, korban menerima sebuah bungkusan dari tersangka yang katanya berisi batu berlian. Namun, ketika dibuka ternyata isinya batu apung.
“Tersangka mengakui tidak mempunyai keahlian spiritual dan perbuatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari korban,” ujar Yudhi.
Supaya korban percaya, kata Yudhi, tersangka melaksanakan ritual dengan menggunakan alat prasarana berupa dupa, kembang minyak apel jin, dan ikat kepala. ( ji )