DaerahHukumKriminalPeristiwa

Ini Rekam Jejak Kriminal Rohman, Bandit Yang Tewas di Dor Polisi

×

Ini Rekam Jejak Kriminal Rohman, Bandit Yang Tewas di Dor Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustarsi bandit ditembak mati polisi. Foto tidak berkaitan dengan berita.

Foto : Ilustarsi bandit ditembak mati polisi. Foto tidak berkaitan dengan berita.

Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Polisi kembali mengirim bandit ke akhirat. Tercatat, dalam satu bulan ini, pihak kepolisian telah dua kali mengirim bandit yang meresahkan masyarakat ke akhirat.

Tindakan tegas terukur pihak kepolisian patut diacungi jempol. Pasalnya, dikala pandemi dan bulan ramadhan aksi para bandit ini meresahkan masyarakat.

Bandit yang dikirim ke akhirat itu adalah Ahmad Rohman (31). Pelaku ditembak mati karena saat ditangkap melawan petugas dengan parang. Akibatnya, petugas menembakan timah panas di dada Rohman yang aksinya meresahkan masyarakat.

Sebelum menembak mati pelaku, polisi lebih dulu menyergap dan menangkap Indra Cosorif Kianto (23), warga Desa Tong Dalem, Kecamatan Omben, Sampang Madura. Namun Indra hanya ditembak pada kedua kakinya. Dari Indra, polisi kemudian melakukan pengembangkan kepada pelaku

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga dengan sangat terpaksa anggota melaksanakan tindakan tegas terukur. Sehingga salah satu pelaku dilumpuhkan dan meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nungroho, Senin (18/5/2020).

Sandi menambahkan kedua pelaku selama berlangsungnya PSBB sudah melakukan kejahatan sebanyak 11 kali. Selanjutnya TKP yang dijadikan sasaran oleh kedua pelaku yakni di Jalan Putro Agung, Jalan Bronggalan Sawah, Jalan Ngagel Timur, Ngagel Rejo, Jalan Juwingan, Jalan Kapas Lor dan Jalan Kampung Malang.

“TKP yang menjadi sasaran dengan cara hunting, kemudian merampas kendaraan, maupun dengan menggunakan kunci untuk merusak kendaraan yang akan menjadi sasaran,” ungkap Sandi.

Sandi menegaskan selama PSBB di Surabaya, pihaknya mengingatkan kepada pelaku kejahatan agar tidak mengganggu kenyamanan dan kamtibmas di Kota Surabaya.

“Oleh karena itu, selama PSBB pelaku kejahatan jangan sampai menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, polisi akan tetap hadir melaksanakan tugasnya dalam rangka menegakkan kamtibmas dan menegakkan hukum, sehingga wilayah Kota Surabaya menjadi aman dan terkendali,” tandas Sandi. (jun/LI)