Tips

Hukum Shalat Tarawih dengan Cepat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Shalat tarawih, Shalat tarawih cepat
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Tips – Sholat tarawih yang dilakukan saat Ramadhan dapat ditunaikan menjadi beberapa rakaat, dari delapan hingga 20 dan belum termasuk witir.

Shalat hendaknya dilakukan dengan tumakninah artinya tenang atau tidak bergerak setiap mengganti gerakan sholat.

Lantas, bagaimana hukum sholat tarawih cepat menurut Islam? Ini penjelasannya.

Melansir dari NU Online ada syarat dalam membaca surah Al-Fatihah yakni :

1. Membaca semua ayatnya.
2. Dibaca sewaktu berdiri.
3. Membaca al-Fatihah dengan niat membacanya.
4. Membaca Al-Fatihah setidaknya terdengar diri sendiri.
5. Membacanya dalam bahasa Arab, tidak boleh diganti bahasa lain.
6. Menjaga semua tasydidnya.
7. Menjaga huruf-hurufnya.
8. Tidak ada cacat bacaan yang merusak makna.
9. Muwalah atau tak terlalu lama menghentikan bacaan.
10. Tertib sesuai urutan ayat dalam mushaf.

Dalam satu riwayat menurut Imam Syafii, ukuran tumakninah minimal bisa membaca satu kali tasbih dengan sempurna. Jika melakukan sholat dengan cepat, maka sangat sulit untuk mencapai khusuk dan tumakninah.

Apabila tidak tercapai tumakninah dan khusuk dalam sholat, dikhawatirkan sholatnya tidak memenuhi salah satu rukunnya. Kemudian, apabila ada sholat yang kurang salah satu rukunnya, maka sholat nya dihukumi batal.

Kesimpulannya, hukum sholat tarawih cepat pada dasarnya sah dan tidak masalah asalkan bacaan Al-Qur’an, terutama rukun harus diperhatikan sesuai ketentuan atau kaidah tajwid. (Win)

Exit mobile version