Jawa TimurKriminal

Hendak Jual Motor Dan Kambing Curian Pria Ini Diamankan 

×

Hendak Jual Motor Dan Kambing Curian Pria Ini Diamankan 

Sebarkan artikel ini
Hendak Jual Motor Dan Kambing Curian Pria Ini Diamankan 
Hendak Jual Motor Dan Kambing Curian Pria Ini Diamankan 

Hendak Jual Motor Dan Kambing Curian Pria Ini Diamankan 
Hendak Jual Motor Dan Kambing Curian Pria Ini Diamankan

Lenterainspiratif.id | Trenggalek – Hendak jual kambing hasil curian pelaku ditangkap warga di Pasar Pahing, Trenggalek. Selain mencuri kambing pelaku juga diketahui mencuri motor.

Kapolsek Tugu AKP Supadi mengatakan, barang bukti kambing dan motor telah berhasil diamankan polisi. Pelaku yakni Suroto (44) warga Dusun Wates, Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

“Betul, tadi pagi kami mengamankan saudara Suroto, yang sebelumnya sudah diamankan warga di Pasar Pahing Dermosari,” kata Supadi, Rabu (30/6/2021).

Aksi pelaku saat itu dipergoki salah seorang warga Desa Tumpakpelem, yang melihat pelaku berada di Pasar Pahing Dermosari sambil membawa sepeda motor Supra X bernomor polisi AG 5288 YF, serta seekor kambing. Akhirnya warga tersebut curiga.

“Kebetulan korban adalah Kateno, yang tidak lain adalah tetangga saksi. Jadi hafal dengan kambing maupun sepeda motor yang dibawa pelaku tersebut,” ujarnya.

Akhirnya saksi dan warga yang lain mengamankan pelaku. Ia mengaku jika motor dan kambing tersebut ia curi dari rumah Kateno di Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

“Kami mendapat informasi adanya penangkapan pelaku pencurian langsung meluncur ke Pasar Pahing dan membawa pelaku ke Polsek Tugu,” imbuhnya.

Suroto pun akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan. Ia melakukan pencurian tersebut sekitar pukul 4.30 WIB dan langsung membawanya ke pasar.

“Karena lokasi pencurian berada di wilayah Sawoo, Ponorogo, maka proses hukum terhadap pelaku kami serahkan ke Polsek Sawoo, Ponorogo,” jelas Supadi.

Dari catatan kepolisian, pelaku Suroto merupakan residivis yang berulangkali masuk penjara dalam kasus yang sama. “Sebelumnya, dia juga pernah dipenjara di Trenggalek karena kasus pencurian,” kata Supadi. ( ji )