lenterainspiratif.com | Mojokerto – Hari Bhayangkara ke-74, puluhan mahasiswa melakukan aksi protes didepan Mapolres kabupaten Mojokerto Jalan Gajah Mada Mojosari, Rabu (01/07/2020). mereka menuntut terkait banyaknya lokasi tambang galian C ilegal di wilayah Mojokerto.
Aksi puluhan mahasiswa itu tidak berlangsung lama. Karena pihak Polres Mojokerto melarang kegiatan tersebut dilanjutkan, dengan alasan, hari ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Sekretaris PC PMII Mojokerto, Dwi Yulianto mengatakan, bahwa dalam aksi yang digelar di depan halaman mapolres tersebut selain sebagai kado di HUT Bhayangkara untuk kapolres yang baru juga menuntut aktivitas penambangan galian C ilegal ditutup.
“Aksi kami kali ini membawa tuntutan agar ada penyikapan dan tindakan pada sejumlah tambang ilegal di wilayah Mojokerto,” katanya. Sejak dua bulan terakhir, lanjut Yulian (sapaan akrabnya), aktivitas tambang galian C ilegal mulai marak. Di antaranya di daerah Kecamatan Jatirejo dan Gondang” kata Yulian.
Menurutnya, dampak dari penambangan tersebut sangat jelas. Salah satunya adalah pengairan di area pemukiman sekitar menjadi keruh. Sedangkan untuk data tambang mana saja yang ilegal dan tidak, Yulian mengaku, pada januari lalu pernah meminta data pertambangan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.
“Namun, hinga detik ini belum ada konfirmasi dari pihak dinas,” tegasnya.
Senada dengan Sekretaris PC PMII Mojokerto, Koordinator aksi, Caka Santria bahwa banyaknya galian C yang baru dan diduga ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto ini harus segera ditangani. Karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan berkurangnya lahan milik para petani.
“Jelas dampaknya ke lingkungan. Pencemaran air yang semakin keruh dan banyak petani yang kehilangan pertanian,” sebutnya.
Sumartik perwakilan warga yang mengikuti aksi protes galian C mengatakan, banyaknya galian C yang menjamur di Kabupaten Mojokerto khusunya di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang sudah membuat resah warga, terlebih munculnya galian galian baru yang diduga tak memiliki izin.
“Kita hanya berharap agar pihak berwajib segera turun tangan mengatasi permasalahan ini, sebab ini sangat berimbas pada warga. Sungai menjadi keruh, sumur yang mengaliri ke rumah warga kering hingga berimbas pada hasil pertanian,” tandasnya. (fik)