Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Mewujudkan Program Indonesia Pintar DPD Partai NasDem Kota Mojokerto mengundang wali murid dan siswa penerima program beasiswa dari jalur aspirasi anggota DPR RI, Lita Machfud Arifin komisi X dari Fraksi NasDem.
Pemberian sertifikat beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total tingkat SD 44 siswa, SMP 30 siswa dan SMA 22 siswa total 96 siswa.
Ketua DPD NasDem Kota Mojokerto, Arie Hernowo mengatakan, Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan pendidikan yang berkualitas, salah satunya melalui penyaluran program PIP. Melalui dukungan dan jaringan Partai NasDem, penyaluran PIP diharapkan dapat menjangkau penerima manfaat dan tepat sasaran.
“Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa, ia meyakini bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapat Pendidikan yang layak. Melalui program ini, kami harap bisa meningkatkan motivasi para pelajar untuk terus berprestasi,” katanya saat di kantor DPD Partai NasDem Ruko Royal Regency Wates jalan Mayjen Sungkono Wates Kota Mojokerto, Senin (5/8/2025)
Tak hanya itu Arie yang juga wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Juga menegaskan bahwa Kota Mojokerto adalah daerah yang terus berkembang dan jadi arena penting di berbagai sektor. Karena itu, menurutnya, para pelajar harus unggul dan siap bersaing dengan para pelajar dari daerah lain.
“Kita harap program ini bisa menjadi salah satu pendorong yang memicu munculnya para generasi unggul dari Kota Mojokerto,” tuturnya.
Dijelaskan Arie kali ini, kuota beasiswa PIP melalui jalur aspirasi anggota DPR RI, Lita Machfud Arifin komisi X dari Fraksi NasDem. Hal itu, tambahnya akan disalurkan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, NasDem memiliki spirit yang sama dengan pemerintah untuk terus berupaya supaya tidak ada anak bangsa yang tertinggal dalam mengejar cita-citanya karena keterbatasan ekonomi atau halangan lainnya.
“Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan Pendidikan dari pemerintah untuk para pelajar. Namun dalam mewujudkan program PIP aspirasi tersebut, melalui mekanisme usul dari anggota DPR,” Pungkasnya. ( Roe )